ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bentuk shock therapy bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurut Purbaya, penindakan tersebut diperlukan untuk mengembalikan fokus aparatur pajak dan bea cukai agar bekerja secara profesional dan berintegritas, di tengah agenda reformasi besar-besaran yang tengah dijalankan Kemenkeu.
“Bagus enggak rompinya? Hahaha. Enggak, itu shock therapy untuk pajak dan bea cukai, untuk lebih fokus lagi ke depan menjalankan tugasnya. Saya pikir enggak apa-apa itu,” ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2).
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan saat ini sedang melakukan konsolidasi dan reorganisasi menyeluruh, salah satunya melalui rotasi besar-besaran pejabat dan pegawai di lingkungan DJP dan DJBC. Langkah ini dinilai penting untuk memutus pola pelanggaran yang berulang di unit kerja tertentu.
“Tempatnya juga sama, ada hal yang sama. Yang penting, di sini kan kita sedang reorganisasi, sedang konsolidasi supaya lebih bagus lagi ke depan. Bea Cukai kan kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang. Pegawai pajak sore ini, berapa puluh pun saya akan putar,” tambahnya.
Meski mengambil sikap tegas, Purbaya menekankan bahwa Kementerian Keuangan tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang tersangkut perkara, selama proses tersebut berjalan adil dan tidak disalahgunakan.
“Saya akan dampingin aja. Dalam pengertian gini, itu kan pegawai Kementerian Keuangan, jangan sampai nggak didampingin. Nanti kalau saya nggak dampingin, seolah-olah setiap ada masalah langsung saya buang. Nanti orang keuangan semuanya nggak ada yang mau kerja,” ujarnya.
Ia memastikan pendampingan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya akan dampingi hukumnya pun, supaya enggak di-abuse, supaya itu ada fair treatment ketika dilakukan proses pengadilan, peradilan, tetapi saya enggak akan intervensi, dalam pengertian saya datang ke sana suruh hentikan prosesnya,” tegas Purbaya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Mereka adalah Mulyono selaku Kepala KPP, Dian Jaya Demega sebagai fiskus, serta Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti. Ketiganya terjaring OTT di Banjarmasin pada Rabu (4/2/2026).
Dalam pemeriksaan, Mulyono mengakui menerima janji hadiah berupa uang meskipun menyebut proses restitusi telah berjalan sesuai prosedur.
“Negara tidak rugi apa-apa, tetapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah,” ujarnya saat mengenakan rompi oranye KPK di Gedung Merah Putih.
Purbaya sebelumnya juga mengungkapkan di hadapan Komisi XI DPR RI bahwa keterbatasan regulasi kepegawaian membuat sanksi pemecatan sulit diterapkan terhadap aparatur bermasalah di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Rupanya kalau di pajak, di keuangan, di pegawai negeri kita tidak boleh mecat, tidak bisa mecat pegawai, merumahkan juga tidak bisa,” kata Purbaya.
Sebagai langkah alternatif, Kementerian Keuangan memilih menerapkan rotasi besar-besaran. Pegawai yang dinilai bermasalah atau tidak patuh pada arahan pimpinan akan dipindahkan ke unit kerja dengan aktivitas terbatas dan minim peran strategis.
“Kita pindahkan ke tempat-tempat yang lebih sepi dan yang bagus-bagus kita tempatkan di tempat yang lebih baik,” tegasnya. []























