• Latest
  • Trending

Mensesneg: Pemerintah Tak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Sekolah Belajar Tatap Muka dengan Kapasitas 100% Dimulai Hari Ini

Gubernur Jakarta Pramono Minta Warga Terapkan 5M Hadapi Abu Vulkanik

Jokowi Kenang Rachmat Gobel Sosok Menteri yang Baik dan Pekerja Keras

Di Penang, Jokowi Ingatkan Pemimpin untuk Memahami Rakyat

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Bandara Soetta Ditutup Hingga Pukul 13.30 WIB

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

InJourney Siapkan Hotel dan Bus untuk Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan Abu Vulkanik

PM Timor Leste Xanana Terima Gelar Doktor HC

PM Timor Leste Xanana Terima Gelar Doktor HC

AP II Optimis Pulihkan Bisnis Bandara

Bandara Soetta Ditutup Hingga 09.30 WIB

Survei Median: Sekolah Rakyat Dapat Respons Positif Publik

Survei Median: Sekolah Rakyat Dapat Respons Positif Publik

Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Bandara Tersibuk di Dunia

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Bandara Soekarno-Hatta

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Zulhas Ungkap RI Rugi Rp 250 T Setiap Tahun dari Laut

AS Restui Penjualan Bom Rp88 Triliun ke Arab Saudi

AS Restui Penjualan Bom Rp88 Triliun ke Arab Saudi

BMKG Jelaskan Fenomena Dentuman Misterius di Bandung Raya

BMKG Jelaskan Fenomena Dentuman Misterius di Bandung Raya

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina Buka Lowongan Magang, Ada 80+ Posisi untuk Lulusan S1

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mensesneg: Pemerintah Tak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

by Zamzami Ali
Februari 16, 2021
in POLITIK

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap Pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang , yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Menurut Pratikno, undang-undang yang telah ada sebaiknya itu yang dijalankan dan tidak perlu sedikit-sedikit diubah.

“Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan. Seperti misalnya UU Pemilu itu kan sudah dijalankan dan sukses, kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki,” tegas Mensesneg di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (16/2).

BacaJuga

Gus Kikin Mulai Berkantor di PBNU

Prabowo kembali ke Tanah Air, Mendarat Pukul 03.00 WIB

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

Jokowi Minta PSI Percepat  Selesaikan Pengurus Hingga ke Desa

Survei Median: Elektabilitas Prabowo 32,4 Persen Unggul di 4 Wilayah

Prabowo Mencium Tangan Rais Aam Usai Terima Kartu NU

Terkait dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, Mensesneg menegaskan bahwa dalam UU tersebut diatur jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024.

Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.

“Jadi pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan pilkada serentak itu. Masak sih UU belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan UU ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan,” jelasnya.

“Oleh karena itu, Pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan,” imbuhnya.

Mensesneg berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan Pemerintah mau mengubah keduanya.

“Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan Pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Enggak, Pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan pilkada serentak itu,” tandasnya. []

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Mensesneg Klaim Karhutla 4 Provinsi di Pulau Sumatra Sudah Terkendali

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi di...

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Tangani Gempa NTT

  ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah belum membuka bantuan dari negara asing dalam menangani dampak...

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Mensesneg: Bantah Surpres Pergantian Kapolri

Jakarta - Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyatakan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In