• Latest
  • Trending
35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Menteri LH: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Revisi Pasal  69

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Penggunaan Energi yang Lebih Baik

Dirut Pertamina Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Bali

Peraih Nobel: Sulit Peluang Ekonomi RI Tumbuh 8%

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Tangkap 14 Orang dalam OTT di  BNPB

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Gelar OTT di BNPB

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Komisi X DPR Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Tunjangan Sertifikasi Guru Nunggak 3 Bulan, Kemenkeu Jawab Begini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Eks Direktur Jasindo soal Dugaan Korupsi Asuransi Pelni

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

3 Kali Mutasi dalam 12 Hari, Kapolri Suyudi Geser 450 Perwira

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Menteri LH: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Revisi Pasal  69

by Aspek
Oktober 14, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Ilustrasi karhutla. Foto: Antara

 

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menargetkan karhutla di sejumlah dapat dipadamkan dalam waktu sebulan.

 

BacaJuga

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Dirut Pertamina Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Bali

Peraih Nobel: Sulit Peluang Ekonomi RI Tumbuh 8%

KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Tangkap 14 Orang dalam OTT di  BNPB

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Gelar OTT di BNPB

Jumhur yakin target tersebut tercapai seiring pengerahan personel gabungan untuk menangani titik api. Meski demikian, proses pemadaman masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan pasokan air dan hambatan operasional armada pemadaman melalui udara atau water bombing.

 

“Kalau tadi ngobrol dengan BNPB ya beberapa minggu ke depan lah (padam) tetapi mungkin dengan intensitas yang sudah mulai berkurang. Seharusnya enggak sampai (sebulan padam),” ujar Jumhur dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Selain mempercepat pemadaman, pemerintah menyiapkan langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak terus berulang. Salah satunya melalui rencana revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Jumhur mengatakan pemerintah menginisiasi revisi Pasal 69 ayat (2) UU PPLH yang selama ini mengatur pengecualian pembukaan lahan dengan cara membakar maksimal dua hektare per kepala keluarga berdasarkan kearifan lokal. Menurut dia, ketentuan tersebut perlu dievaluasi untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla.

 

“Supaya pasal yang membolehkan membakar ladang untuk membuka lahan sampai dua hektare itu akan kita hapus. Karena itu titik masuknya,” kata Jumhur.

 

Rencana perubahan aturan tersebut ditujukan untuk memperketat pengendalian praktik pembakaran lahan. Namun, penghapusan ketentuan itu masih berupa rencana revisi dan perlu melalui proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Selain merevisi aturan pembakaran lahan, pemerintah berencana memperketat ketentuan bagi pemegang konsesi. Lahan konsesi yang terbakar sebelum ditanami tanaman industri direncanakan tidak boleh kembali ditanami komoditas perkebunan, termasuk kelapa sawit.

 

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mencegah pembakaran yang sengaja dilakukan demi membuka lahan perkebunan baru.

 

Jumhur menegaskan pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam kebakaran di wilayah konsesi.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan lahan sekaligus mencegah praktik pembakaran yang berpotensi memperluas karhutla.

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Anggota DPR Desak Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana...

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prabowo Gali 200 Titik Bor Air untuk Padamkan Karhutla

ASPEK.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dukungan 200 titik bor air untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Malaysia Tawarkan 1 Pesawat dan 3 Helikopter Padamkan Karhutla, RI Belum Beri Jawaban

    ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, mengungkapkan pihaknya menawarkan bantuan satu pesawat, tiga helikopter,...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In