• Latest
  • Trending

Mulai Hari Ini, Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jembatan Darurat Penghubung Banda Aceh-Medan

Polri Rotasi 54 Perwira, Jabatan Kepala Kortastipidkor Berganti

Baharkam Polri Ambil Alih Usut Tragedi KM Virgo 8

Hasil Kualifikasi Piala Dunia: Indonesia Kalah dari Irak 2-0

Indonesia Vs Malaysia: Herdman Minta Garuda Bikin GBK Bergemuruh

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

SAR Masih Cari 140 Korban Kapal Virgo Transport 8 yang Hilang di Laut Jawa

Korban Meninggal KM Virgo Bertambah Jadi 67 Orang, 68 Masih Hilang

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Ditutup Merah Seharian, 532 Saham Terkapar

6 Kesimpulan Hasil Rapat DPR dan Ditjenpas Soal Lapas Mewah Cibinong

6 Kesimpulan Hasil Rapat DPR dan Ditjenpas Soal Lapas Mewah Cibinong

Wapres Gibran Jenguk Siswa Keracunan MBG & Minta Maaf   

Wapres Gibran Minta Maaf ke Murid yang Keracunan MBG di Batang

Pertamina Kembali Kapalkan LNG dari Kilang Arun ke Pasar Internasional

Terminal LNG PT Perta Arun Gas di Aceh Jadi Pusat Baru Bisnis GUCD

Luhut Pantau Mobilisasi Warga Lewat Facebook, Google Traffic, dan NASA

Jokowi di Mata Luhut Ketika Tidak Jadi Presiden

Seskab Teddy: Simulasi Ambulan Udara Digelar di Lampung.

Seskab Teddy: Simulasi Ambulan Udara Digelar di Lampung.

Kagama Ucap Selamat ke Anggotanya Jadi Dirut Pertamina International Shipping

Kagama Ucap Selamat ke Anggotanya Jadi Dirut Pertamina International Shipping

Stafsus Menteri  BUMN Bantah Komen Wamen BUMN Terkait Rel LRT

Pramono: Penanganan Transportasi di Jakarta  Lebih Baik Daripada New York

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mulai Hari Ini, Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jembatan Darurat Penghubung Banda Aceh-Medan

by Muhammad Fadhil
Januari 18, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS

Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Pembatasan ini mulai berlaku pada Minggu (18/1) hari ini.

Juru Bicara Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah kerusakan struktur jembatan yang saat ini menjadi salah satu akses vital masyarakat.

“Pembatasan tersebut didasarkan pada hasil laporan dan evaluasi teknis, dengan pembatan ini kita berharap tidak ada lagi kendaraan yang nakal, yang memaksa menerobos jembatan ini meski muatannya melebihi kapasitas yang ditetapkan,” kata Murthalamuddin, Sabtu (17/1).

BacaJuga

Baharkam Polri Ambil Alih Usut Tragedi KM Virgo 8

Indonesia Vs Malaysia: Herdman Minta Garuda Bikin GBK Bergemuruh

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

Korban Meninggal KM Virgo Bertambah Jadi 67 Orang, 68 Masih Hilang

IHSG Ditutup Merah Seharian, 532 Saham Terkapar

6 Kesimpulan Hasil Rapat DPR dan Ditjenpas Soal Lapas Mewah Cibinong

Ia menyebutkan bahwa jembatan Bailey Krueng Tingkeum merupakan urat nadi transportasi masyarakat di jalur lintasan Banda Aceh-Medan. Jika jembatan darurat ini kembali rusak, maka akan berdampak besar bagi perekonomian masyarakat Aceh.

“Jembatan Krueng Tingkeum ini satu-satunya jembatan utama penghubung jalan nasional Medan-Banda Aceh,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan Dinas PUPR Bireuen, kata Murthalamuddin, kendaraan yang diizinkan melintas milai Minggu besok dibatasi pada kendaraan maksimal dua sumbu (tipe 1.2).

Kemudian, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu, serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas milik Pertamina. Selain itu, tinggi kendaraan tidak boleh melebihi empat meter dengan berat total maksimal 30 ton.

Murthalamuddin menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi berupa putar balik. Pengemudi juga diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang memenuhi kriteria izin melintas.

“Langkah ini diambil demi keselamatan bersama dan untuk mencegah kerusakan lebih parah yang justru dapat memutus akses transportasi warga,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama aparat terkait akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif. “Saya mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kemaslahatan masyarakat luas,” pungkasnya. []

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polri Rotasi 54 Perwira, Jabatan Kepala Kortastipidkor Berganti

Baharkam Polri Ambil Alih Usut Tragedi KM Virgo 8

ASPEK.ID, JAKARTA - Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus kecelakaan maut KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut...

Hasil Kualifikasi Piala Dunia: Indonesia Kalah dari Irak 2-0

Indonesia Vs Malaysia: Herdman Minta Garuda Bikin GBK Bergemuruh

ASPEK.ID, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman meminta anak asuhnya tampil habis-habisan saat menghadapi Malaysia pada lanjutan Grup A...

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun skema baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji mendatang. Salah satu formula...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In