Jalur masuk untuk menempuh perkuliahan di PTN melalui SNMPTN berubah menjadi seleksi nasional prestasi. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, hari ini, Rabu (7/9/2022) saat peluncuran kebijakan Merdeka Belajar episode ke-22 tentang Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang selama ini dilakukan melalui tiga jalur, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur mandiri mengalami perubahan.
Khusus untuk jalur SNMPTN berubah menjadi seleksi nasional prestasi. Nadiem menuturkan, selama ini jalur SNMPTN memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan pendidikan menengah. Yakni, pilihan program studi (prodi) dibatasi berdasarkan jurusan calon peserta di pendidikan menengah.
“Apakah IPA atau IPS akan menentukan pilihan program studinya pada saat di universitas,” ujar Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-22 secara daring di Jakarta, Rabu (7/9/2022