ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel kembali melontarkan pernyataan keras usai mengikuti sidang kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/2), Noel menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun saksi yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut.
“Sampai detik ini tidak ada satu pun saksi mengaitkan perkara yang selama ini diorkestrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait saya, enggak ada,” kata Noel.
Menurut Noel, seluruh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak memiliki keterkaitan langsung dengan dirinya saat masih menjabat sebagai wakil menteri.
“Tidak ada hubungan antara perkara saya dengan saksi. Dari saksi pertama sampai sekarang!” tegasnya.
Lebih jauh, Noel menyampaikan kekhawatiran bahwa perkara yang menimpanya bukan sekadar persoalan hukum personal, melainkan bisa menjadi preseden yang berpotensi menyeret nama lain di Kabinet Merah Putih. Ia secara eksplisit menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai sosok yang berisiko mengalami tekanan serupa.
“Enggak kalah penting adalah pernyataan saya pertama tentang Pak Purbaya. Artinya, semakin terbukti bahwa informasi A1 tinggal sejengkal lagi. Pak Purbaya, apalagi kemarin KPK bilang ‘saya angkat topi ke Pak Purbaya’. Lama-lama Pak Purbaya akan angkat koper dari rumahnya untuk ke KPK,” ucap Noel.
Pernyataan tersebut disampaikan Noel sebagai bentuk peringatan. Ia menilai sejumlah kebijakan Purbaya berpotensi mengganggu kepentingan elite dan kelompok tertentu yang selama ini diuntungkan oleh praktik-praktik lama.
“Itu pesannya. Hati-hati Pak Purbaya. Beliau punya kebijakan begitu bagus, tapi banyak elite akan terganggu. Ya kan? Karena banyak pemain-pemain liar di republik ini. Dengan kebijakan Pak Purbaya, mereka sangat terganggu,” jelasnya.
Noel menutup pernyataannya dengan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Ia menyiratkan adanya praktik transaksional dalam proses hukum yang menurutnya masih mengakar kuat.
“Ingat, hukum di republik ini bisa dibeli. Apalagi yang namanya saya mau bikin yang namanya Komisi Penitipan Kasus (KPK),” kata Noel. []























