ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri BUMN, Rini Soemarno, selaku pemegang saham perseroan menunjuk Otong Iip sebagai Direktur Utama PT Inti, menggantikan Darman Mappangara yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap antar-BUMN.
Sedangkan direksi lainnya masih tetap pada posisi yang sama, yakni Teguh Adi Suryandono di Direktur Bisnis, dan Tri Hartono Rianto masih sebagai Direktur Keuangan.
Keputusan Menteri BUMN itu tertuang dalam surat SK-223/MBU/10/2019 tentang Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Telekomunikasi Indonesia tertanggal 17 Oktober 2019.
Sebagaimana diketahui, Otong Iip sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra). Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Finnet Indonesia dan Direktur Keuangan PT Telekomunikasi Indonesia Internasional.