ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait usulan tambahan anggaran Rp 15,8 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk pagu indikatif tahun anggaran 2027.
Purbaya mengaku hingga kini belum menerima surat resmi mengenai permintaan tambahan anggaran tersebut. Karena itu, ia belum bisa memastikan apakah usulan itu akan disetujui atau tidak.
“Saya nggak tahu. Saya harus lihat dulu suratnya seperti apa, alasannya seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan akan mempelajari terlebih dahulu dasar pengajuan anggaran sebelum mengambil keputusan terkait tambahan dana pembangunan IKN.
Sebelumnya, Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto menyampaikan usulan tambahan anggaran itu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Selasa (1/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Bimo menjelaskan pagu indikatif OIKN untuk tahun 2027 baru ditetapkan sebesar Rp 6,7 triliun. Sementara total kebutuhan anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 22,5 triliun.
Artinya, masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun yang diharapkan dapat dipenuhi melalui tambahan alokasi dari pemerintah.
Bimo merinci, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk mendukung pembangunan fisik IKN beserta sarana dan prasarana pendukung pada pembangunan batch II dan batch III.
“Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun anggaran 2027 sebesar Rp 22,5 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun yang terdiri dari pembangunan IKN batch kedua sebesar Rp 7,22 triliun dan pembangunan IKN batch ketiga sebesar Rp 8,57 triliun,” ujar Bimo dalam rapat yang disiarkan melalui YouTube TV Parlemen.
Usulan tambahan anggaran tersebut kini masih menunggu pembahasan lebih lanjut di pemerintah, termasuk penilaian dari Kementerian Keuangan terhadap kebutuhan dan alasan pengajuannya. []














