• Latest
  • Trending

Pemblokiran IMEI, Negara Bisa Digugat

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Lawan Corona, ADB Hibah Indonesia USD 3 Juta

ADB Yakin RI Bisa Keluar dari Middle Income Trap

China Laporkan Kasus Pertama Flu Burung H10N3 pada Manusia

2 Juta Warga RI Berobat ke Luar Negeri Habiskan R150 T

Hari ini Lalin Bundaran HI  Dialihkan ke Patung Kuda

Jakarta Raih Investasi Nasional Terbanyak Rp249,3 Triliun

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Relawan Tolak Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Kirim Surat Audensi ke DPR

1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Sah! BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

Imbas Peringatan MSCI Kekayaan 3 Miliarder Indonesia Berkurang Rp 106 Triliun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemblokiran IMEI, Negara Bisa Digugat

by Aspek
Oktober 5, 2019
in TEKNOLOGI

ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi menilai pengendalian handphone ilegal seharusnya bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus dapat meningkatkan pendapatan negara.

Dia menegaskan bahwa hingga saat ini regulator belum membangun sistem yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengecek handphone yang dibelinya legal atau ilegal.

“Harusnya sistem blokir itu dikenakan pada tingkat penjualnya, bukan pada pembelinya. Jadi kalau Pemerintah mau menindak ya ke tokonya bukan ke pihak pembeli. Jika yang diblokir mulai dari tingkat operator, maka yang akan dirugikan itu konsumen,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jum’at (4/10/2019).

BacaJuga

Istana: Kita Semua Kerja Keras Padamkan Karhutla

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Tips Ganti Nomor HP Tanpa Hilang Chat di WA

Menkomdigi Ingatkan Air dan Energi, Proyek Data Center BDx Disetop

Danantara Bidik Investasi di Sektor Data Center

Indonesia Nomor 1 Militer Terkuat di Asia Tenggara

Dia menyarankan Pemerintah membuat sistem whitelist dengan memasukkan data IMEI dan Tanda Pendaftaran Penduduk (TPP) impor dan produksi. Sehingga, menurutnya, masyarakat yang berencana membeli handphone baru bisa langsung melakukan pengecekan dan mendaftarkan IMEI-nya pada sistem yang dibangun Pemerintah.

Keuntungan membuat whitelist tersebut adalah jika ada validasi dan registrasi IMEI tidak sesuai dengan TPP, maka handphone itu tidak dapat digunakan pada sistem operator di Indonesia.

“Pemerintah juga bisa meningkatkan pengawasan masuknya handphone ilegal mulai dari Pelabuhan hingga ke toko,” katanya.

Heru juga mengingatkan kewenangan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) terkait pemblokiran handphone ilegal tersebut seharusnya tidak sampai ke tata niaga, terlebih melakukan pemblokiran handphone ilegal.

Pasalnya, pemblokiran handphone ilegal tersebut merupakan tugas dan kewenangan aparat Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

“Jika mereka bekerja maksimal, maka masuknya handphone ilegal pasti tak akan pernah ada. Jika ada kebocoran, maka yang dimonitoring itu yang ada di toko. Termasuk toko online, karena yang dikejar Pemerintah hanya PPn saja. Tidak ada bea masuk impor bagi handphone yang diproduksi di luar negeri,” pungkasnya.

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

Pertamina Ajukan Blokir 5.000 Nomor Polisi Terindikasi Borong BBM Subsidi

ASPEK.ID,  JAKARTA -  PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan terindikasi membeli BBM...

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

PPATK Tidak Blokir Rekening Donasi Demo Pati ke Jakarta

ASPEK.ID JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak melakukan penghentian atas rekening Bank Mandiri milik Koordinator...

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Arab Blokir Uang Muka Haji Rp 66,6 Miliar, RI Kirim Nota keberatan

  ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan pemerintah Indonesia telah mengirim nota diplomatik keberatan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In