• Latest
  • Trending
Dana Desa 2020 ‘Tak Mampir’ Lagi di Rekening Pemda

Pemerintah Salurkan Dana Desa Tahap I Sebesar Rp 97,7 Miliar

Jakarta Cerah Berawan pada HUT Ke-81 RI

Jakarta Cerah Berawan pada HUT Ke-81 RI

Mulai Juli, RI-China Gunakan Yuan

Negara-negara Afrika Beralih ke Yuan China, Kurangi Dollar AS

Hak Tuntut Manfaat JKK 5 Tahun, Jaminan Kematian Jadi Rp20 Juta

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik

Jasa Tirta II Luncurkan Project Konservasi Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

HUT RI, Nelayan Diimbau Tidak Melaut

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Dukung Insentif BI Bagi Bank yang Pegang SBN dan SRBI

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Pertamina Patra Niaga Kirim Bantuan ke NTT

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh, Kendaraan Dirusak

Polisi Bebaskan Warga yang Bentrok dengan Aparat di Hari Damai Aceh

Hari Damai Aceh ke-21 Berakhir Ricuh

Polisi Pastikan Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Hari Damai

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh, Kendaraan Dirusak

Forkompimda Aceh Bahas Akar Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

Lomba Panjat Pinang Dilarang di Aceh Barat

Lomba Panjat Pinang Dilarang di Aceh Barat

9 Kampus Terbaik di Indonesia Versi The Times Higher Education

Presiden Minta Kampus Terlibat Bangun Giant Sea Wall

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemerintah Salurkan Dana Desa Tahap I Sebesar Rp 97,7 Miliar

by Zamzami Ali
Januari 30, 2020
in EKONOMI, NEWS
Dana Desa 2020 ‘Tak Mampir’ Lagi di Rekening Pemda

Ilustrasi dana desa. [Foto: MI]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan sudah mulai menyalurkan Dana Desa 2020 tahap I sebesar Rp97 miliar. Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sendiri adalah sebesar Rp72 triliun untuk 74.953 desa di seluruh Indonesia dan akan disalurkan oleh 169 KPPN.

Dengan nilai tersebut, rata-rata desa akan memperoleh Dana Desa sebesar Rp960,6 juta atau meningkat dari rata-rata tahun 2019 sebesar Rp933,9 juta.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti berharap, percepatan penyaluran dana desa dapat mempercepat pembangunan desa.

BacaJuga

Jakarta Cerah Berawan pada HUT Ke-81 RI

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik

HUT RI, Nelayan Diimbau Tidak Melaut

OJK Dukung Insentif BI Bagi Bank yang Pegang SBN dan SRBI

Pertamina Patra Niaga Kirim Bantuan ke NTT

Polisi Bebaskan Warga yang Bentrok dengan Aparat di Hari Damai Aceh

Pertama, mulai tahun 2020 penyaluran Dana Desa dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama.

“Dengan mekanisme tersebut, diharapkan Dana Desa akan lebih cepat diterima oleh desa, pengendapan Dana Desa di RKUD tidak akan terjadi, serta tetap tercatat dalam APBD kabupaten/kota. Dana Desa disalurkan berdasarkan desa yang layak salur sehingga Pemda dapat mengajukan permintaan penyaluran Dana Desa ke KPPN setiap minggu setelah melengkapi dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa,” kata dia melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (30/1).

Kedua, lanjutnya, porsi penyaluran Dana Desa mengalami perubahan di mana tahap I, II, dan III masing-masing disalurkan sebesar 40 persen, 40 persen dan 20 persen. Adapun persyaratan penyaluran Dana Desa tahun 2020 untuk setiap tahapan adalah tahap I meliputi Peraturan Bupati/Wali kota tentang penetapan rincian Dana Desa, Perdes APBDesa, Surat Kuasa Pemindahbukuan, dan Surat Pengantar Dokumen Persyaratan.

Tahap II meliputi laporan realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Tahun Anggaran 2019, Laporan Realisasi Penyerapan sampai dengan tahap I tahun 2020 rata-rata minimal 50%, dan Capaian Keluaran rata-rata minimal 35%, dan Surat Pengantar Dokumen Persyaratan.

“Sedangkan Tahap III meliputi Laporan Realisasi Penyerapan sampai dengan tahap II tahun 2020 rata-rata minimal 90 persen dan Capaian Keluaran rata-rata minimal 75 persen Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting, dan Surat Pengantar Dokumen Persyaratan,” jelasnya.

Komentar
Share36Tweet22SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Alokasi Rp468 Triliun, Jokowi: Dana Desa Pacu Pertumbuhan Ekonomi di Desa

Sampai tahun 2022, pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp468 triliun yang dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan di desa. Presiden Jokowi...

Pantai Menganti Perhutani, Favorit Para Peselancar Muda

Transfer Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,92 Triliun

Membuka tahun 2022, belanja pemerintah melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada bulan Januari telah mencapai Rp54,92 triliun....

Temui DPD, Sri Mulyani Ingatkan 40% Dana Desa Harus Disalurkan untuk BLT

Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dana Desa dan pencapaian target penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT)...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In