• Latest
  • Trending
Komisi V DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Tapera

Pemerintah Wajib Hati-Hati Terapkan Skema Tapera

China No 2 Terbanyak Miliarder Selama Pandemi Covid

Dolar AS Pagi Ini Menguat ke Rp 17.664

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga 18.00 WIB

Wapres Gibran Minta Maaf kepada Warga yang Masih Tinggal di Huntara Tapsel

Intelektual Apresiasi Kunker Wapres Gibran ke Wilayah Terdampak Bencana Alam

2 Maskapai Malaysia Stop Sementara Penerbangan ke Aceh

382 Jemaah Umrah ke Soekarno-Hatta, Turun di Aceh

Taspen Bayarkan THR ke 3,23 Juta Pensiunan ASN, Ini Komponen yang Diterima

4 Program Utama TASPEN

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

6 Bandara Masih Ditutup hingga 08.59 WIB, Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga

Erick Thohir Puji Penerapan Prokes di Bandara Soetta

Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga Senin

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Menhub Buka 5 Bandara Alternatif Imbas Erupsi Anak Krakatau

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo Ajak Rakyat Berdoa Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau

AP II Optimis Pulihkan Bisnis Bandara

Penutupan Soetta Diperpanjang Hingga 23.59 WIB

Malaysia Putuskan Bergabung dengan BRICS

PM Malaysia Anwar Ibrahim HP Jokowi, Ini yang Dibicarakan

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dampak Abu Anak Krakatau, Jemaah Umrah Tertunda ke Baitullah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, September 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemerintah Wajib Hati-Hati Terapkan Skema Tapera

by Zamzami Ali
Juni 15, 2020
in EKONOMI
Komisi V DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Tapera

Ilustrasi Tapera.

ASPEK.ID, JAKARTA – UUD Tahun 1945 sebagai dasar konstitusi mewajibkan negara menghadirkan tempat tinggal bagi warga negara terlebih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Gotong royong dibutuhkan dalam melaksanakan kewajiban konstitusional ini. Anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah satu ikhtiar membangun solidaritas tersebut.

Kendati demikian, momentum pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera diterbitkan pada masa yang kurang tepat di masa seluruh elemen bangsa Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.

BacaJuga

Dolar AS Pagi Ini Menguat ke Rp 17.664

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000, Jadi Rp 2,64 Juta/Gram

Pabrik BYD di Subang Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Prabowo Tawarkan 138 Blok Migas ke Rusia

RUPSLB Bank Aceh Berhentikan Syahrul dari Direktur Operasional

BPS Jelaskan Perbedaan Garis Kemiskinan Bank Dunia dan Indonesia

Meski, masa pemberlakuan iuran Tapera bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baru diberlakukan 1 Januari 2021 yang akan datang. Serta, masih ada waktu maksimal 7 tahun bagi mereka yang bekerja di sektor swasta untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran ini. 

“Saya mengingatkan, kewajiban tentang pelaksanaan dan penyelenggaraan Tapera merupakan amanah dari UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Persoalannya adalah, ketentuan lebih lanjut dari UU ini baru diterbitkan 4 tahun kemudian yaitu di tahun 2020 ini melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020,” ujar Rifqi, sapaan akrabnya dalam keterangan resminya yang dikutip, Senin (15/6/2020).

Politisi PDI-Perjuangan ini menyatakan, dasar berpikir hadirnya ketentuan tentang Tapera paling tidak ada dua hal. Pertama, Tapera adalah implementasi asas gotong royong, saling membantu, solidaritas sebagai sebuah bangsa.

Mereka yang berpunya memberikan subsidi atau bantuan kepada mereka yang belum berpunya dalam rangka pemenuhan hak-hak mereka untuk mendapatkan perumahan.

Pada pihak lain, sambung Rifqi, negara dengan segala macam ikhtiarnya harus membuktikan bahwa kebutuhan dasar (basic need) berupa sandang, pangan dan papan, dalam konteks Tapera adalah kebutuhan papan bisa dipenuhi oleh negara dengan berbagai skema. Untuk itu, tandasnya, Tapera yang diatur dalam PP 25 Tahun 2020 sebetulnya ingin memastikan dua hal itu.

Lebih lanjut, Rifqi menegaskan DPR RI tak akan tinggal diam jika ada indikasi terlebih bukti penyelewengan dana Tapera. Legislator dapil Kalimantan Selatan I itu mengingatkan sejak dini kepada semua pihak terutama Badan Pengelola (BP) Tapera agar tak bermain-main dengan dana Tapera. Termasuk, jika menginvestasikannya melalui media yang sangat high risk dan dapat merugikan rakyat. 

Maka, Rifqi mengingatkan pentingnya penataan data guna mengefektifkan dana Tapera. Untuk itu, Rifqi menginginkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai leading sector dari perumahan rakyat harus memiliki data yang solid terkait ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN dan BUMD atau mereka yang penghasilannya dikutip melalui program Tapera. 

“Ke depan, dengan data itu, subsidi APBN bagi perumahan subsidi bisa perlahan dikurangi. Tapera akan menjadi sharing dana dengan subsidi yang diberikan melalui APBN, baik melalui skema FLPP, selisih suku bunga (SSB) dan melalui skema-skema yang lain. Pada titik tertentu bahkan subsidi APBN kedepan hanya fokus kepada masyarakat kita yang belum ter-cover Tapera,” pungkasnya.

Komentar
Share14Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rumah Tapera Berjarak 1 Jam dari Kota

Rumah Tapera Berjarak 1 Jam dari Kota

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap lokasi rumah yang akan diperoleh untuk peserta program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)....

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Mekanisme Program & Pembiayaan Tapera

Niat Pemerintah agar hak kepemilikan rumah seluruh rakyat Indonesia terpenuhi melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal itu sebagaimana diatur...

Pagu Anggaran Kementerian PUPR 2021 Naik Jadi Rp149,81 Triliun

Kementerian PUPR Diminta Perketat Pengawasan Lelang Bidang Konstruksi

Komisi V DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperketat pengawasan terhadap...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In