Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengkritik pembangunan era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini adalah berbagai pembangunan jalan tol yang kerapkali dibanggakan Jokowi. Bagi Anies Baswedan, selama ini proses pembangunan jalan tol kurang memenuhi unsur keadilan.
Bakal Calon Presiden dari Partai Nasdem itu menyimpulkan banyak warga sekitar jalan tol justru gigit jari. Dia mengingatkan semestinya masyarakat lokal di sekitar pembangunan dapat memperoleh keuntungan yang sama dengan investor ataupun pengelola jalan tol. Dalam hal ini, dia mencontohkan terkait pembebasan lahan yang biasanya dilakukan dengan cara mengakuisisi lahan yang dimiliki masyarakat pada ruas tol yang akan dibangun.
“Boleh gak sih, kabupaten, kecamatan, desa, yang kelewatan jalan tol itu ikut punya penyertaan modal disitu? Kalau tanahnya tidak diakuisisi tapi tanahnya dimasukkan sebagai penyertaan modal,” kata Anies, dikutip dari Channel Youtube Karni Ilyas Club, Minggu (30/7/2023).
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menilai konsep yang diusulkan Anies itu terlalu muluk, karena nyatanya sulit dilakukan.
“Kalau dikonversi dalam bentuk saham kepemilikan dengan penyertaan modal, sekarang pada kalangan menengah bawah berpikirnya kan ‘hari ini makan, kalo tidak ada makan, harus ada pengganti makannya segera’,” kata Yayat, Minggu (30/7/2023) dikutip dari bisnis.
Yayat setuju jika aspek keadilan dan membela warga yang lahannya akan digusur untuk pembangunan penting untuk dilakukan. Namun, dia mengingatkan bahwa realitas kepemilikan tanah cukup rumit di beberapa wilayah. Dia mencontohkan maraknya spekulan tanah atau mereka yang mencari keuntungan, umumnya dilakukan oleh para pejabat yang mengetahui adanya rencana pembangunan jalan tol di suatu daerah.
“Spekulan tanah atau pejabat yang tahu tentang rencana itu kemudian mereka membeli dengan harga murah kemudian oleh mereka di jual mahal itulah yang membuat proses pembebasan tanah jadi lama sekarang ini,” ujarnya.
Di sisi lain, menurutnya memang perlu ada strategi lain untuk mengantisipasi kerugian rakyat kecil yang tertindas akibat pembebasan lahan, apalagi jika lahan yang dibidik merupakan aset untuk perkebunan, pertanian, dan sebagainya.
Dalam pengusahaan jalan tol, lanjut Yayat, operasional rest area juga semestinya dapat dimaksimalkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya masyarakat sekitar jalan tol tersebut.