• Latest
  • Trending

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, 907 Batal dan Ditunda

72 Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan MBG

BGN Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG, Pelaku Janjikan SPPG Kilat

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Tips Jitu Ubah Duit Rp 1 Juta Jadi Rp 1 Miliar!

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Kemenhaj Minta Jemaah Umrah & WNI Jangan Dekati Lokasi Rawan di Arab Saudi

Bandara Arab Dihantam Rudal, Penerbangan Terhenti

Bandara Arab Dihantam Rudal, Penerbangan Terhenti

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

LSM Gugat Indonesia Dinilai Lalai Padamkan Karhutla

Pertemuan Presiden RI dan Presiden Mesir Hasilkan 4 Kesepakatan Kerja Sama

Indonesia Dukung Mesir Jaga Hak Air Sungai Nil

Pertemuan Presiden RI dan Presiden Mesir Hasilkan 4 Kesepakatan Kerja Sama

Pertemuan Presiden RI dan Presiden Mesir Hasilkan 4 Kesepakatan Kerja Sama

3 Faktor Proyek MRT Jakarta Fase 2 Bakal Molor

18 Layanan Gratis untuk Warga Jakarta,

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

Kapolri Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen: dari Wakabaintelkam hingga 3 Kapolda

Kapolri Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen: dari Wakabaintelkam hingga 3 Kapolda

Rajin Minum Air Putih Kok Bisa Batu Ginja?

Rajin Minum Air Putih Kok Bisa Batu Ginja?

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

by Muhammad Fadhil
April 29, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS

ASPEK.ID, BANDA ACEH – Polisi menetapkan DS (24) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di sebuah yayasan penitipan anak di Banda Aceh. Penetapan dilakukan usai gelar perkara yang digelar Satreskrim Polresta Banda Aceh, Rabu (29/4).

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

“Untuk saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan, yakni DS (24). Namun gelar perkara masih berlangsung untuk melihat kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Dizha dalam keterangannya, Rabu (29/4).

BacaJuga

1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, 907 Batal dan Ditunda

BGN Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG, Pelaku Janjikan SPPG Kilat

Tips Jitu Ubah Duit Rp 1 Juta Jadi Rp 1 Miliar!

Kemenhaj Minta Jemaah Umrah & WNI Jangan Dekati Lokasi Rawan di Arab Saudi

Bandara Arab Dihantam Rudal, Penerbangan Terhenti

LSM Gugat Indonesia Dinilai Lalai Padamkan Karhutla

DS diketahui merupakan pengasuh anak di yayasan tersebut. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan menggelar perkara.

Dalam kasus ini, DS dijerat dengan Pasal 77B juncto Pasal 76B juncto Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 466 ayat (1) KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp72 juta.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV di lokasi penitipan anak tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang balita berusia sekitar 16 bulan diduga mengalami kekerasan oleh pengasuh.

Korban tampak menangis saat disuapi makanan. Pelaku kemudian beberapa kali mengangkat korban, membantingnya, hingga menarik telinganya.

Polisi mengungkap peristiwa kekerasan itu terjadi pada 24 dan 27 April 2026.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, baik dari pihak yayasan maupun para pengasuh lainnya.

“Sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus ini,” ujar Dizha.

Pelaku DS diamankan oleh tim gabungan Unit PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, dengan dukungan Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh.

Polisi memastikan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain. []

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, 907 Batal dan Ditunda

ASPEK.ID, JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak...

72 Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan MBG

BGN Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG, Pelaku Janjikan SPPG Kilat

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar waspada terhadap penipuan yang...

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Tips Jitu Ubah Duit Rp 1 Juta Jadi Rp 1 Miliar!

ASPEK.ID - Sebagian besar dari kita dapat menemukan cara untuk menghemat uang. Tetapi hal yang sulit adalah  bagaimana kita menggunakan uang...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In