• Latest
  • Trending
Komisi IX Minta Kemenkes Perkuat Prokes

Pengawasan Kemenkes Tentang Harga Obat Covid Dipertanyakan

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Jokowi Penuhi Undangan Warga ke NTT pada 31 Juli

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Harga Minyak 100 Dollar AS, Menkeu Batasi Dana Belanja Negara

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Merosot 30 Persen, Survei SMRC Ungkap Penyebabnya

KEK Arun dan Green Data Centre

Kapal Tenggelam di Selat Bangka, Stok dan Distribusi LPG Dipastikan Aman

Jaga Ketahanan Energi, 45,9 Ribu Metrik Ton LPG dari AS Tiba di PT Pertamina Patra Niaga

RI Tawarkan Investasi Data Center ke China

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina & Pelita Air Jual Produk UMKM di PAS Sky Shop

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pengawasan Kemenkes Tentang Harga Obat Covid Dipertanyakan

by Zamzami Ali
Juli 6, 2021
in NEWS
Komisi IX Minta Kemenkes Perkuat Prokes

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. [Foto: dpr.go.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Sejak diberikannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli lalu, ada begitu banyak pengaduan dari masyarakat adanya kelangkaan obat Covid-19 dan juga vitamin.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/ 4826/2021 Tentang HET (Harga Eceran Tertinggi) Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Sejalan dengan itu, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mempertanyakan bagaimana pengawasan dari implementasi keputusan tersebut.

BacaJuga

Jokowi Penuhi Undangan Warga ke NTT pada 31 Juli

Harga Minyak 100 Dollar AS, Menkeu Batasi Dana Belanja Negara

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

“Ada indikasi bahwa kelangkaan ini juga terjadi akibat dari lesunya pengawasan atas harga obat Covid-19 yang dijual di apotek, yang menyebabkan dapat adanya penimbunan obat oleh oknum yang harus ditindak, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya dalam Rapat Kerja virtual bersama Kemenkes dan mitra kerja Komisi IX lainnya, Senin (5/7/2021).

Kelangkaan obat ini menurutnya tentu akan langsung berpengaruh pada tingkat kesembuhan dan tingkat kematian karena Covid-19.

Diketahui, KMK tersebut berisi tentang ketentuan harga eceran tertinggi pada 11 obat yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dan berlaku untuk seluruh instalasi farmasi.

Namun di berbagai derah seperti apotek, termasuk di marketplace, masih banyak yang menjual obat-obat yang tercantum tersebut lebih dari HET.

Terlebih, masih kata Felly, selama ini Menkes, BPOM maupun pemerintah provinsi, kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan menteri sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana yang diterangkan dalam dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015 tentang pemberian informasi HET.

“Kami belum melihat bagaimana Kementerian Kesehatan dan BPOM melaskanakan amanat ini. Polri telah mengambil langkah nyata dengan mengeluarkan instruksi melalui surat telegram dengan nomor ST/1373/VII/Huk.7.1./2021  yang mengambil langkah tegas bagi yang melanggar HET,  termasuk pemberlakukan sanksi pidana dan denda,“ tegas politisi Partai Nasdem itu.

Komentar
Share15Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Komisi IX Terima Audiensi Serikat Pekerja Jiwasraya

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menyatakan akan menindaklanjuti laporan Serikat Pegawai PT Asuransi Jiwasraya (Persero) perihal permasalahan belum...

Banyak Kesalahan Data, Aplikasi PeduliLindungi Perlu Dievaluasi

Banyak Kesalahan Data, Aplikasi PeduliLindungi Perlu Dievaluasi

Sertifikasi vaksin Covid-19 yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi saat ini menjadi suatu yang penting karena prasyarat dalam melakukan perjalanan atau...

Jadi Klaster Covid-19, 52 Kantor di Jakarta Ditutup

Pemerintah Harus Kaji Ulang Penerapan WFO Sektor Industri Esensial

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah mempertimbangkan kembali dengan matang terkait rencana melakukan uji coba kerja di...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Jokowi Penuhi Undangan Warga ke NTT pada 31 Juli

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Harga Minyak 100 Dollar AS, Menkeu Batasi Dana Belanja Negara

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In