ASPEK.ID, JAKARTA – Pilot maskapai penerbangan asing asal Malaysia berinisial Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi ke Indonesia.
Penangkapan dilakukan sesaat setelah MSO tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Kecurigaan petugas bermula ketika mesin pemindai sinar-X mendeteksi isi koper milik pelaku yang dinilai tidak wajar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan koper tersebut kemudian diikuti hingga diambil oleh pemiliknya sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MOS yang merupakan pilot salah satu Maskapai Penerbangan asing,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram yang dikemas dalam 14 bungkus besar. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu seberat 2,7 gram di dalam koper tersebut.
“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, MSO mengaku hanya bertugas mengantarkan barang tersebut atas perintah seorang bandar narkoba yang diduga berada di Malaysia. Ia dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia apabila berhasil mengirimkan narkotika itu ke Jakarta.
Menurut Eko, setelah tiba di Indonesia pelaku diarahkan untuk menginap di sebuah hotel. Selanjutnya, barang haram tersebut akan diambil oleh orang lain yang telah ditentukan.
“Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel,” ujarnya.
Penyidik juga mengungkap bahwa MSO bukan kali pertama menjalankan aksi penyelundupan narkotika. Berdasarkan pengakuannya, pelaku telah dua kali berhasil membawa narkotika lintas negara, yakni mengirim sabu ke Sabah serta menyelundupkan sekitar 7 kilogram sabu ke Jakarta.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan MSO positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika.
“Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi/inex) dan kokain,” katanya. []
























