ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pindad merombak susunan direksi dan komisaris perusahaan berdasarkan Surat BP BUMN Nomor: SR-262/BP/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026.
Perubahan tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi perusahaan, Rabu (27/5). Dalam perombakan itu, Pindad juga menetapkan perubahan nomenklatur yang berkaitan dengan fungsi manajemen risiko serta susunan baru pengurus perseroan.
Seiring keputusan itu, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM PT Pindad, Kemal Sudiro, diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.
Perusahaan kemudian menunjuk sejumlah nama baru untuk mengisi posisi strategis di tubuh perseroan. Heru Puryanto diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pindad.
Selain itu, Tambok Parulian S dipercaya menempati posisi Direktur Keuangan dan SDM PT Pindad. Sementara Dani Rusli Utama ditetapkan sebagai Komisaris PT Pindad.
“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada jajaran Komisaris dan Direksi PT Pindad yang baru. Semoga selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan berbagai program perusahaan sehingga dapat membawa Pindad menuju perusahaan industri pertahanan yang terus bertumbuh dan mandiri,” tulis PT Pindad.
Dengan begitu, susunan kepengurusan perusahaan efektif per hari ini, Rabu (27/5), menjadi:
Komisaris
Komisaris Utama: Maruli Simanjuntak
Wakil Komisaris Utama: Ahmad Dofiri
Komisaris Independen: Surawahadi
Komisaris Independen: Arlan Septia
Komisaris: Dani Rusli Utama
Dewan Direksi
Direktur Utama: Sigit P. Santosa
Wakil Direktur Utama: Heru Puryanto
Direktur Keuangan dan SDM: Tambok Parulian S.
Direktur Komersial: Budhiarto
Direktur Produksi: Hera Rosmiati
Direktur Teknologi, Pengembangan, dan Manajemen Risiko: Prima Kharisma
























