ASPEK.ID, JAKARTA – Personel Polda Metro Jaya menahan puluhan pendemo dan membawanya ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (27/8/2026) sekira pukul 01.10 Wib. Pendemo diamankan setelah anggota Piket Subbidprovos Bidpropam PMJ melaksanakan Pam Pengamanan di sekitar Jl. Duren Sawit Jakarta Timur dan mengamankan 53 pendemo dengan rincian 51 pria dan 2 wanita.
“Dari puluhan pendemo itu, polisi menyita barang bukti yang diduga akan digunakan pada unjuk rasa berupa bom molotov, pisau, celurit, golok, Airsoft Gun, tongkat golf, Botol kaca, Bensin, dan lain-lain. Mereka masih di Polda Metro Jaya,” sebut sumber aspek.id di Polda Metro jaya, Kamis (27/8/2026)
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung mengatakan pihaknya menerjunkan 18.504 personel untuk mengawal aksi demonstrasi di sejumlah titik Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Belasan ribu personel itu bakal disebar ke sejumlah titik aksi demonstrasi, khususnya di Jakarta Pusat.
“Sebanyak 18.504 personel disiapkan untuk mengamankan dan melayani aksi unjuk rasa yang digelar di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Reynold dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).
Kepolisian mengimbau massa aksi bisa melakukan penyampaian pendapat dengan tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas umum. Sekadar informasi, salah satu kelompok masyarakat yang bakal menggelar aksi di Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa aksi dari Pati ini akan membawa tuntutan agar pemerintah segera menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan isu terkait praktik korupsi.













