• Latest
  • Trending
Polisi di Aceh Diperiksa Propam Usai Ajukan Penangguhan Ajudan Ketua DPRA

Polisi di Aceh Diperiksa Propam Usai Ajukan Penangguhan Ajudan Ketua DPRA

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

MotoGP Mandalika Serap 9.000 Pekerja, UMKM Lokal Ikut Ketiban Berkah

Tolak Privasi, WA Tak Bisa Diakses Mulai 15 Mei

Tips Ganti Nomor HP Tanpa Hilang Chat di WA

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Pemerintah Tolak Tuduhan Komnas HAM Pelaksanaan MBG Langgar HAM

Malaysia Putuskan Bergabung dengan BRICS

Anwar Ibrahim HP Prabowo Bahas Kabut Asap

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Seskab Teddy Ajak warga Dukung 2 Pembalap Indonesia di MotoGP Mandalika 2026

Emas Batangan Antam Menguat

Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Naik, Segini Harga 1 Gram

Ketua Dewan Pakar Golkar Tegaskan Pengunduran Airlangga Bukan Karena Tekanan Internal

Gerindra Apresiasi Golkar Dukung Prabowo Jadi Capres di 2029

Jasa Tirta II Luncurkan Project Konservasi Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

Prabowo Tagih Progres Kampung Nelayan, Target 1.386 Akhir 2026

Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix Berencana PHK 5% Karyawan

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

Kelas Menengah Berkurang Mengancam Daya Beli

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Polisi di Aceh Diperiksa Propam Usai Ajukan Penangguhan Ajudan Ketua DPRA

by Aspek
Juni 3, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Polisi di Aceh Diperiksa Propam Usai Ajukan Penangguhan Ajudan Ketua DPRA

Gedung Polresta Banda Aceh. Foto: Qimon

ASPEK.ID, BANDA ACEH – Oknum polisi Polresta Banda Aceh berinisial Aiptu ZK diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh setelah mengajukan permohonan penangguhan terhadap dua terduga pelaku khalwat, YS dan ND. YS disebut-sebut merupakan ajudan Ketua DPR Aceh (DPRA).

Pemeriksaan dilakukan oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh untuk mendalami kronologi serta dasar tindakan yang dilakukan Aiptu ZK terkait penangguhan tersebut.

“Personel berinisial ZK sebagai pemohon penangguhan terhadap dua terduga pelaku khalwat setelah diamankan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh,” kata Kasi Propam Polresta Banda Aceh AKP Adi Suriyono, Rabu (3/6).

BacaJuga

MotoGP Mandalika Serap 9.000 Pekerja, UMKM Lokal Ikut Ketiban Berkah

Tips Ganti Nomor HP Tanpa Hilang Chat di WA

Pemerintah Tolak Tuduhan Komnas HAM Pelaksanaan MBG Langgar HAM

Anwar Ibrahim HP Prabowo Bahas Kabut Asap

Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Seskab Teddy Ajak warga Dukung 2 Pembalap Indonesia di MotoGP Mandalika 2026

Menurut Adi, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh tindakan yang dilakukan Aiptu ZK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta kode etik profesi kepolisian.

Adi menjelaskan, permohonan penangguhan bermula ketika YS meminta bantuan kepada Aiptu ZK. Permintaan itu disampaikan dengan alasan mendekati Hari Raya Idul Adha. Selain itu, YS disebut telah memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam Qanun Jinayat Aceh yang diajukan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Meski demikian, kata Adi, proses pemeriksaan terhadap Aiptu ZK tetap dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun kode etik dalam pengajuan penangguhan tersebut.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Propam Polda Aceh masih mengumpulkan keterangan untuk memperoleh gambaran utuh terkait peristiwa tersebut sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu ZK. []

Komentar
Share23Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

MotoGP Mandalika Serap 9.000 Pekerja, UMKM Lokal Ikut Ketiban Berkah

ASPEK.ID, LOMBOK - Gelaran MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak sekadar menyajikan persaingan para pebalap dunia....

Tolak Privasi, WA Tak Bisa Diakses Mulai 15 Mei

Tips Ganti Nomor HP Tanpa Hilang Chat di WA

ASPEK.ID, JAKARTA - Menggunakan fitur ganti nomor di WA akan memindahkan informasi akun, termasuk foto profil, nama, info, chat individual,...

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Pemerintah Tolak Tuduhan Komnas HAM Pelaksanaan MBG Langgar HAM

ASPEK.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan menuding Komnas HAM tendensius saat menyimpulkan program...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In