Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Jakarta Timur dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes milik PTPN XI.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (9/6) sebagai bagian dari upaya penyidik mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) yang berlangsung pada periode 2016–2022.
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menyebut penggeledahan dilakukan penyidik terkait kasus korupsi modernisasi pabrik gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.
“(Penggeledahan) bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dalam dugaan tindak pidana korupsi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Assembagoes,” ujarnya kepada wartawan.
Selain kantor WIKA, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain di Jawa Timur, termasuk kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia, serta PT Barata Indonesia di Gresik.
Menurut Polri, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp645 miliar. Kasus ini berkaitan dengan proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes yang dibiayai melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pinjaman, namun dinilai gagal mencapai sejumlah target kinerja yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dokumen di sejumlah perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami alat bukti dan proses penyidikan terus berjalan.
























