• Latest
  • Trending
Polri Tambah Penyekatan Larangan Mudik di 381 Titik

Polri Tambah Penyekatan Larangan Mudik di 381 Titik

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Kumpulkan Petinggi Danantara, Menko hingga BRIN ke Istana

FOTO: Apel Korps Prajurit Wanita TNI Hari Kartini 2021

HUT TNI Batal Digelar di Monas

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Kaji Kekuatan APBN soal Wacana SD hingga Kuliah Negeri Gratis

AS-Iran Lanjut Negosiasi Damai Kamis Ini

AS Ancam Tutup Operasi Maskapai Iran di Seluruh Dunia Mulai Besok

Menkeu Suahasil Tindak Impor Ilegal Senilai Rp 27 M

Menkeu Suahasil Tindak Impor Ilegal Senilai Rp 27 M

Pelita Air Tambah Rute Baru Balikpapan-Yogyakarta, ini Jadwalnya

Pelita Air Selipkan Tiket MotoGP Gratis di Kursi Penumpang

Laba Bersih Siloam Hospitals Rp150 Miliar Selama Covid

Grup Lippo Mau Akuisisi 14 RS Senilai Rp8,9 T

Daftar Negara yang Menjadi Surga Bitcoin

Bitcoin Tembus Rp 1,53 Miliar, Cetak Harga Tertinggi Sejak Januari

Menkop: Kopdes Merah Putih Wujud Pemikiran Soemitro

Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Pegawai BUMN, Dikontrak 2 Tahun

Pertamina Perluas Akses Pasar Global 7 UMK di CAEXPO Tiongkok

Pertamina Perluas Akses Pasar Global 7 UMK di CAEXPO Tiongkok

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Melorot Tipis, Simak Daftar Lengkapnya Hari Ini

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Dolar AS Makin Perkasa, Pagi Ini Nyaris Sentuh Rp 17.900

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Polri Tambah Penyekatan Larangan Mudik di 381 Titik

by Zamzami Ali
Mei 6, 2021
in NEWS
Polri Tambah Penyekatan Larangan Mudik di 381 Titik

ASPEK.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah-langkah komprehensif terkait kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan Tahun 2021.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, Polri telah menambah jumlah titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatra.

“Penyekatan di titik yang sudah ditentukan di mana semula ada 333 titik penyekatan ditingkatkan lagi menjadi 381 titik penyekatan mulai dari Sumatra Selatan sampai ke Bali,” ujarnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) “Jaga Keluarga, Tidak Mudik” yang digelar secara virtual, Rabu (05/05/2021).

BacaJuga

Prabowo Kumpulkan Petinggi Danantara, Menko hingga BRIN ke Istana

DPR Kaji Kekuatan APBN soal Wacana SD hingga Kuliah Negeri Gratis

AS Ancam Tutup Operasi Maskapai Iran di Seluruh Dunia Mulai Besok

Pelita Air Selipkan Tiket MotoGP Gratis di Kursi Penumpang

Grup Lippo Mau Akuisisi 14 RS Senilai Rp8,9 T

Bitcoin Tembus Rp 1,53 Miliar, Cetak Harga Tertinggi Sejak Januari

Arief memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang masih nekat mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei.

“Untuk mendukung ini, kita Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah yang sangat komprehensif, mulai dari langkah yang bersifat preemtif, preventif, sampai penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap humanis,” ujarnya.

Dipaparkan Arief, langkah preemtif dilakukan untuk mengubah sudut pandang masyarakat terkait larangan mudik ini. Terlebih mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia sejak dulu.

Namun dengan situasi saat ini, mudik Lebaran untuk bersilaturahmi secara langsung tidak mungkin dilakukan. Silaturahmi bisa dilakukan secara virtual. Inilah yang disampaikan kepada masyarakat oleh seluruh jajaran Polri di kewilayahan.

“Alasan-alasan inilah yang kita berikan kepada masyarakat, sehingga mereka akan paham. Ini semata-mata dilarang tidak boleh pulang saja. Tapi ada kepentingan yang lebih besar,” ujar Arief.

Sedangkan untuk langkah preventif, imbuhnya, Polri bersama instansi terkait menyosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Di era kebiasaan baru ini, masyarakat tidak bisa seperti di hari-hari biasa. Penerapan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

“Terakhir adalah melakukan penegakan hukum, namun tetap humanis,” imbuh Arief.

Menurut Kabarhakam Polri, ada tiga tahap yang dilakukan Polri terkait larangan mudik di antaranya, pramudik melalui operasi kewilayahan, ketiadaan mudik (penyekatan di titik-titik yang sudah ditentukan) dan pascamudik (meningkatkan kegiatan antisipasi arus balik). 

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mudik Dilarang, Rp50 Triliun Gagal Berputar  di Masyarakat

190 Masjid di Aceh Disiapkan Layani Pemudik

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Kementerian Agama menyiapkan sebanyak 190 masjid di Aceh sebagai bagian dari program Masjid Ramah Pemudik untuk...

Menkeu: APBN Subsidi Rp5 T pada Mudik 2023

Menkeu  Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan peran APBN dibalik kesuksesan berlangsungnya mudik lebaran tahun 2023. APBN turut meringankan biaya mudik bagi...

Pertamina Tambah Titik Operasional BBM Satu Harga di NTB

Rantai Pasok BBM Terganggu Selama Mudik ? Lapor ke No WA

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Basuki Trikora Putra, menekankan pentingnya keandalan rantai pasok BBM...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In