ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkap rencana perubahan nomenklatur Badan Narkotika Nasional (BNN). Ke depan, lembaga tersebut akan bernama Badan Nasional Penanggulangan Narkotika.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo menyebut nama BNN akan diubah menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Ia menyampaikan perubahan tersebut dalam konteks penguatan upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika.
Prabowo juga mengapresiasi kinerja BNN dalam menangani berbagai kasus narkotika. Menurutnya, aparat telah melakukan sejumlah tindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk penindakan di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Presiden menilai pemberantasan narkotika bukan pekerjaan mudah. Aparat harus menghadapi berbagai risiko saat membongkar jaringan dan melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba.
Prabowo bahkan menyinggung adanya anggota kepolisian yang gugur ketika menjalankan tugas dalam upaya pemberantasan narkotika.
Karena itu, Prabowo memberikan penghargaan atas kerja aparat yang menurutnya terus berupaya memerangi peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. []
















