Hak Jawab PT Multi Artha Pratama atas Artikel Profil Tan Kian
PT Multi Artha Pratama Membantah Memiliki Hubungan dengan Tan Kian
PT Multi Artha Pratama membantah bagian artikel yang menyebut Tan Kian dikenal melalui kelompok usaha Multi Artha Pratama.
Yang tayang sebelumnya di berita ini:
Polisi Amankan Konglomerat Tan Kian Dalam Dugaan Kasus ini
Perusahaan menegaskan tidak mempunyai hubungan hukum maupun hubungan bisnis dengan Tan Kian. PT Multi Artha Pratama juga menyatakan tidak mengenal Tan Kian dan bukan merupakan kelompok usaha atau bisnis milik Tan Kian.
“PT Multi Artha Pratama tidak memiliki hubungan hukum dan/atau tidak mengenal siapa Tan Kian serta PT Multi Artha Pratama bukanlah imperium bisnis milik Tan Kian,” demikian pernyataan perusahaan dalam surat hak jawab tersebut.
Menurut PT Multi Artha Pratama, penyebutan nama perusahaan dalam konteks tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Perusahaan menilai informasi itu dapat menimbulkan persepsi negatif dan merugikan nama baik PT Multi Artha Pratama.
PT Multi Artha Pratama Membantah Terlibat dalam Perkara
PT Multi Artha Pratama juga membantah mengetahui atau terlibat dalam perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang yang disebut dalam artikel tersebut.
“PT Multi Artha Pratama secara nyata-nyata tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menyangkut Tan Kian,” tulis perusahaan.
PT Multi Artha Pratama menyatakan hingga surat hak jawab disampaikan, perusahaan tidak pernah menerima surat, laporan, panggilan, maupun permintaan keterangan dari pihak kepolisian berkaitan dengan perkara Tan Kian.
Atas dasar itu, perusahaan menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan Tan Kian maupun perkara yang menjadi pokok pemberitaan.
PT Multi Artha Pratama Meminta Koreksi dan Permintaan Maaf
Dalam suratnya, PT Multi Artha Pratama menilai redaksi seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada perusahaan sebelum menerbitkan informasi yang menghubungkan PT Multi Artha Pratama dengan Tan Kian.
Perusahaan meminta mencabut atau menghapus artikel yang dipersoalkan dan menyampaikan permintaan maaf. Permintaan tersebut disampaikan dengan batas waktu tujuh hari sejak tanggal surat.
PT Multi Artha Pratama menyatakan langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut terhadap perusahaan serta meluruskan informasi yang telah diterima masyarakat.
Sikap dan Koreksi Redaksi aspek.id
Redaksi aspek.id menghormati hak jawab yang disampaikan PT Multi Artha Pratama. Setelah menerima dan mempelajari surat tersebut, redaksi melakukan koreksi terhadap bagian artikel yang menghubungkan Tan Kian dengan PT Multi Artha Pratama.
Redaksi aspek.id memohon maaf kepada PT Multi Artha Pratama dan masyarakat pembaca atas ketidakakuratan pada bagian yang menghubungkan nama perusahaan dengan Tan Kian.
Koreksi dan permintaan maaf redaksi secara khusus berkaitan dengan penyebutan PT Multi Artha Pratama dalam artikel tersebut.
Redaksi aspek.id menghormati hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Artikel ini dimuat sebagai bentuk pemenuhan hak jawab PT Multi Artha Pratama atas pemberitaan yang dimaksud. Redaksi juga telah melakukan evaluasi terhadap artikel tersebut sesuai mekanisme editorial yang berlaku.
















