Emiten BUMN karya PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) memperoleh kontrak baru dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp3,75 triliun per Mei 2023. Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan terdapat 7 proyek yang dikerjakan oleh emiten konstruksi plat merah tersebut dari kontrak senilai Rp3,75 triliun. Bahkan salah satu pembangunan sudah mencapai 100 persen.
Proyek yang sudah mencapai 100 persen pembangunannya adalah Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 1. Berikutnya ada proyek Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 2 yang pembangunannya mencapai 52,14 persen. Sementara itu, sebanyak 5 proyek yang pembangunannya belum mencapai 30 persen.
Diantaranya adalah Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Main Road dengan proses mencapai 22,36 persen, dan Jalan Tol IKN Segment 3B yang mencapai 22,34 persen.
Berikutnya, Gedung Istana Negara sebesar 12,83 persen, Kantor Kepresidenan sebesar 2,52 persen, dan Gedung Kemensetneg sebesar 6,99 persen. Dalam pembangunan proyek tersebut dia mengatakan PTPP menggunakan skema pembayaran secara bertahap. Pembayaran diberikan sesuai dengan proses pengerjaan dengan sistem pembayaran per bulan atau capaian sesuai dengan kontrak. Dia menolak membeberkan berapa pembayaran yang telah diterima oleh PTPP dari pengerjaan proyek IKN tersebut.
“Adanya progres yang telah dilaksanakan, maka perusahaan telah menerima pembayaran dari kontrak tersebut,” ujar Efendi, Minggu (11/6/2023) disalin dari bisnis.
Nilai kontrak untuk Pembangunan Gedung Kantor Presiden di Kawasan Istana Presiden mencapai Rp773,01 miliar. Sementara untuk Istana Negara dan Pengadilan Upacara di Wilayah Istana Presiden senilai Rp664,27 miliar. PTPP menargetkan pertumbuhan kontrak baru sekitar 10 persen sampai 11 persen untuk tahun 2023.
Target nilai kontrak baru tersebut diperkirakan mencapai Rp34,41 triliun Pertumbuhan kontrak baru yang ditargetkan berasal dari segmen infrastruktur, gedung, Engineering-Procurement- Construction (EPC), dan anak perusahaan. Secara rinci segmen EPC ditargetkan naik 11 persen, infrastruktur naik 7 persen, gedung naik 5 persen, dan anak perusahaan utama naik 3 persen.