ASPEK.ID, JAKARTA – Rencana besar reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini memasuki tahap akhir. Komisi Percepatan Reformasi Polri menyatakan seluruh rekomendasi pembenahan telah disusun dan siap diserahkan, tinggal menunggu lampu hijau Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya masih menanti jadwal resmi untuk bertemu Presiden Prabowo guna menyerahkan rekomendasi tersebut.
“Rekomendasi perbaikan Polri sudah siap. Tinggal menunggu waktu dan jadwal dari Presiden Prabowo,” ujar Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Sabtu (7/2).
Menurut Jimly, reformasi Polri dirancang dengan fokus utama pada pembenahan internal institusi. Target pelaksanaannya bersifat jangka menengah, dengan harapan seluruh agenda reformasi dapat diselesaikan sebelum masa pemerintahan Presiden Prabowo berakhir pada 2029.
“Misalnya untuk reformasi internal, kami menargetkan jangka menengah sampai 2029. Harapannya saat pemerintahan Presiden Prabowo berakhir, semua sudah tuntas,” kata Jimly.
Ia menjelaskan, reformasi internal mencakup penyesuaian regulasi di tubuh Polri. Setidaknya terdapat 22 Peraturan Kapolri (Perkap) yang dinilai perlu diperbarui agar sistem organisasi lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan.
Namun, Jimly menegaskan pembaruan aturan tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat prosesnya melibatkan sejumlah Perpol dan Perkap yang juga akan menjadi tanggung jawab kapolri berikutnya.
Selain aspek internal, rekomendasi komisi juga menyentuh isu status dan kedudukan Polri yang belakangan kerap menjadi perbincangan publik. Meski demikian, Jimly belum bersedia mengungkap secara rinci arah rekomendasi tersebut, termasuk terkait posisi Polri di bawah Presiden.
Sistem rekrutmen anggota Polri turut menjadi perhatian serius. Komisi mendorong peningkatan keterwakilan perempuan, membuka akses lebih luas bagi calon anggota dari daerah dengan keterbatasan sumber daya, serta menjaring individu dengan bakat dan keahlian khusus.
“Semua ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme Polri sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi di masa depan,” sergahnya.
Jimly menambahkan, saat ini seluruh rekomendasi masih melalui tahap finalisasi internal agar reformasi yang diusulkan benar-benar terstruktur, fokus pada isu krusial, dan memberikan dampak nyata bagi institusi Polri maupun masyarakat luas.
“Kami ingin reformasi ini benar-benar terstruktur, menyasar hal penting, dan memberikan dampak nyata bagi Polri dan masyarakat,” tutupnya. []
























