ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor garam mulai 2029. Target tersebut akan ditempuh melalui pengurangan impor secara bertahap sembari meningkatkan kapasitas produksi garam dalam negeri.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Qodari mengatakan saat ini Indonesia masih mengimpor sekitar 2,6 juta ton garam setiap tahun. Angka itu akan terus ditekan dalam beberapa tahun mendatang.
“Volume impor garam ditargetkan turun dari baseline sekitar 2,6 juta ton menjadi 2 juta ton pada 2026, kemudian 1 juta ton pada 2027, hingga mencapai nol pada 2029,” kata Qodari dalam konferensi pers mingguan di Gedung Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Qodari menilai ketergantungan impor garam menjadi ironi bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki garis pantai sangat panjang. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang kini sedang dibenahi pemerintah.
Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (KSIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai salah satu upaya meningkatkan produksi garam nasional. Proyek itu dibangun di atas lahan sekitar 2.000 hektare dengan nilai investasi mencapai Rp 2 triliun.
Dari total lahan yang disiapkan, sekitar 616 hektare telah selesai dikembangkan dan mulai memasuki tahap produksi. Panen perdana ditargetkan berlangsung pada November 2026. Setelah itu, pembangunan akan berlanjut ke tahap kedua dengan pengembangan lahan seluas 751 hektare.
Selain pembangunan tambak garam, proyek KSIGN juga mencakup pembangunan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari jalan akses, gudang penyimpanan dan pengolahan garam, pompa, hingga infrastruktur penunjang lainnya.
Melalui proyek tersebut, pemerintah menargetkan produksi garam nasional meningkat signifikan. Produksi yang selama ini berkisar 1 juta ton ditargetkan naik menjadi 2,5 juta ton pada 2026, kemudian 3,5 juta ton pada 2027, dan mencapai 5 juta ton pada 2029.
Peningkatan produksi itu diharapkan mampu memenuhi kebutuhan garam nasional sekaligus mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor garam. []















