• Latest
  • Trending
Meroket, Harga Bitcoin Tembus Rp500 Juta

Risiko Investasi Mata Uang Kripto

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M5,0 Guncang Bengkulu Utara

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Sebut Riza Chalid Diduga di Malaysia

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

Polda Terbitkan SP3 Eggi dan Damai, Jokowi Tunjukan Sikap Negarawan

Jokowi Buka Suara soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah ke Publik

Pemerintah Siapkan Rp 73,98 Triliun untuk Pulihkan Sumatera Pascabencana

Menteri PU Dody Hanggodo Akui Ruangannya Digeledah Jaksa

Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh KPK Gadungan

Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman

Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman

Gantikan Anwar Usman, Liliek Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Gantikan Anwar Usman, Liliek Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Hari Pertama WFH ASN, Kantor Kementerian di Jakarta Terpantau Sepi

Hari Pertama WFH ASN, Kantor Kementerian di Jakarta Terpantau Sepi

Usut Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya

Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Petral

Ratusan Rumah di Flores Timur Rusak Akibat Gempa

Ratusan Rumah di Flores Timur Rusak Akibat Gempa

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Risiko Investasi Mata Uang Kripto

by Zamzami Ali
Mei 10, 2021
in EKONOMI
Meroket, Harga Bitcoin Tembus Rp500 Juta

Ilustrasi mata uang digital Bitcoin. [REUTERS/DADO RUVIC]

ASPEK.ID, JAKARTA – Investasi mata uang kripto atau cryptocurrency beberapa waktu belakangan ini menjadi salah satu alternatif investasi dan transaksi keuangan yang marak terjadi.

Founder Traderindo.com Wahyu Laksono mengingatkan masyarakat awam untuk memahami risiko investasi mata uang kripto tersebut.

Disebutkan dia, risiko investasi mata uang kripto relatif besar karena media pertukarannya hanya menggunakan kriptografi, tanpa ada jaminan aset dari investasi yang ditanamkan.

BacaJuga

Prabowo Minta Garuda Kongsi dengan Saudi Airlines

Mulai Mei 2026, Akses Internet Banking BNI Dihentikan Total

Pemerintah Restui Fuel Surcharge hingga 38%, Tiket Pesawat Bakal Naik

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

OJK Wanti-wanti Inflasi Meroket di Tengah Perang Timur Tengah

Harga Emas Antam Hari Ini Ambruk!

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fluktuasi harga juga sangat tinggi, sehingga menjadi salah satu transaksi perdagangan yang tergolong sangat spekulatif.

“Setiap investasi ada risikonya. Nah, yang utama, lihat dulu produknya diatur atau tidak? Saran saya bagi yang masih awam, tidak usah macam-macam pemikirannya. Untuk awam percaya saja kepada Pemerintah dulu. Levelnya yang di situ dulu,” ujar Wahyu dalam keterangan resmi dilansir Antara di Jakarta, Senin (10/5).

Risiko lain yang perlu diwaspadai, lanjutnya, adalah posisi perdagangan mata uang kripto tidak menjadi aset, tetapi diperdagangkan seperti pasar derivatif.

Kondisi inilah yang berpotensi besar memunculkan peluang penipuan penggelapan dan transaksi bodong.

Wahyu menyarankan bagi masyarakat awam, sebaiknya memilih berinvestasi di produk yang sudah diatur dan memiliki kepastian hukum.

Setelah mengerti risikonya, investor dianjurkan untuk bertransaksi di dalam negeri di lembaga yang sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Masyarakat juga diminta jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar, tetapi ketika di cek faktanya, lembaga yang menawarkan investasi tidak terdaftar dalam Bappebti.

Masuk di dalam sistem, lanjutnya, akan mengurangi risiko investasi kripto dari kepastian hukum. Dia juga tidak menganjurkan masyarakat berinvestasi di lembaga kripto di luar negeri karena tertarik dengan selebritis atau orang-orang kaya dunia.

“Intinya, kalau masyarakat awam, kalau mau trading kripto, sebaiknya bertransaksi di tempat yang sudah didukung sistem, ada perlindungan dari Pemerintah, ya udah masukkan ke Bappebti atau BBJ,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, saat ini, regulasi aset kripto di Indonesia masih dari sisi perdagangan komoditas dan belum memasuki ranah pasar keuangan dan perbankan.

Dia menilai langkah tersebut kemungkinan dilakukan Pemerintah untuk membendung aliran dana ke luar negeri bagi investor yang tertarik berinvetasi di aset kripto.

Ia menilai, tingkat literasi keuangan di Indonesia saat ini sebenarnya masih relatif rendah, meskipun ada sekelompok orang yang memiliki dana besar dan menyukai spekulasi di pasar keuangan, khususnya di mata uang kripto.

“Ada kelompok tertentu yang sifatnya elitis, ada segelintir orang yang punya banyak sekali uang. Ini tidak bisa dibendung karena konteksnya global dan digital. Mau pakai peraturan seperti apa pun, pemerintah tidak akan bisa, mau dilarang tidak bisa. Investor biasa dan pemula inilah yang perlu dilindungi,” imbuhnya.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Menkeu Terima Pajak Kripto Rp246,45 Miliar

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan penerimaan pajak kripto sebesar Rp246,45 miliar sepanjang 2022. Dia menyampaikan bahwa perolehan Pajak Penghasilan (PPh)...

Alasan Kripto Dipajaki

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan alasan pemerintah memungut pajak kripto.Menurut Suahasil, penerapan pajak pada kripto dimaksudkan untuk menyetarakan perlakuan (same...

Perputaran Uang Kripto di RI Rp83 T

Pasar kripto berkembang pesat di Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, jumlah investor kripto mencapai 12,4 juta per...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Daftar 7 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Petral

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Mahfud Tegaskan Ajakan Jatuhkan Prabowo Tak Otomatis Makar

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M5,0 Guncang Bengkulu Utara

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Sebut Riza Chalid Diduga di Malaysia

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In