• Latest
  • Trending
Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

Cuaca Panas Bisa Picu Miastenia Gravis, Kenali Gejalanya!

Cuaca Panas Bisa Picu Miastenia Gravis, Kenali Gejalanya!

1.200 Personel Gabungan Amankan Duel Chelsea Vs AC Milan di SUGBK

1.200 Personel Gabungan Amankan Duel Chelsea Vs AC Milan di SUGBK

Kebakaran Bapenda DKI Padam, 2 Mobil Damkar Masih Siaga

Kebakaran Bapenda DKI Padam, 2 Mobil Damkar Masih Siaga

Tak Terima Dimarahi Nakhoda, ABK Bakar Kapal di Perairan Aru Maluku

Tak Terima Dimarahi Nakhoda, ABK Bakar Kapal di Perairan Aru Maluku

Tips Cek Hoaks Via WA & Situs Resmi

Penyebar Hoaks Bisa Dijerat Dengan UU Tipikor

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Perang dengan Iran

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

25,22 Juta Penduduk Indonesia Masih Miskin

BPS: Sensus Ekonomi 2026 Sudah 86 Persen

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Awasi Penerapan Digital ID, Nezar Patria: Lindungi Konsumen dan Pengguna Layanan

Nezar Patria: 3 Strategis Dosen Hadapi AI Generatif

Capital Inflow Indonesia Rp4,37 Triliun, Kepercayaan Global Meningkat

BI Ubah Uang Rusak jadi Medali

Telkom Bukukan Pendapatan Positif Rp75,3 Triliun di Paruh Pertama 2024

Telkom Pangkas 34 Entitas Usaha

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

by Zamzami Ali
Juni 24, 2021
in NEWS
Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

Rizieq Shihab berorasi di depan massa pendukungnya di pelataran Bandara Soekarno Hatta, Selasa (10/11/2020). [Foto: Anton Raharjo/Getty Images]

ASPEK.ID, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Rizieq Shihab dalam kasus pelanggaran kesehatan di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Ketua Majelis Hakim Khadwanto menyatakan Rizieq dinilai menyiarkan kabar bohong soal hasil tes usap (swab) di RS Ummi.

Perbuatannya itu, kata Khadwanto, telah meresahkan atau menimbulkan keonaran di masyarakat. Ini merupakan hal yang memberatkan hukuman terhadap Rizieq.

BacaJuga

Cuaca Panas Bisa Picu Miastenia Gravis, Kenali Gejalanya!

1.200 Personel Gabungan Amankan Duel Chelsea Vs AC Milan di SUGBK

Kebakaran Bapenda DKI Padam, 2 Mobil Damkar Masih Siaga

Tak Terima Dimarahi Nakhoda, ABK Bakar Kapal di Perairan Aru Maluku

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

BPS: Sensus Ekonomi 2026 Sudah 86 Persen

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto dilansir laman VOA Indonesia.

Sementara yang meringankan kata hakim pengetahuan terdakwa sebagai guru agama masih dibutuhkan umat. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu enam tahun penjara.

Dalam kasus ini, Rizieq menjadi terdakwa bersama-sama dengan Direktur RS Ummi, dr. Andi Tatat, dan Muhammad Hanif Alatas yang merupakan menantu Rizieq.

Menurut majelis hakim, ketiganya secara sah dan meyakinkan bekerja sama menyampaikan pernyataan atau pemberitahuan untuk menutupi kondisi kesehatan Rizieq yang sebenarnya.

Atas putusan hakim tersebut, Rizieq Shihab sudah menyatakan akan banding. Dia juga menolak opsi pengampunan dari presiden.

Massa pendukung Rizieq di depan PN Jakarta Timur sempat terlibat bentrok dengan polisi. Mereka mencoba masuk dan memecah blokade polisi. polisi menangkap sejumlah pendukung Rizieq dalam bentrok tersebut.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

Habib Rizieq Idulfitri Ikuti Jadwal Pemerintah

Habib Rizieq Shihab akan melaksanakan salat Idulfitri 2023 di Masjid Al Islah Petamburan Jakarta Pusat pada Sabtu (22/4/2023). Habib Rizieq...

Habib Rizieq Didenda Rp20 Juta di Kasus Kerumunan Megamendung

ASPEK.ID, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq Shihab (HRS) bersalah karena melakukan tindakan tidak patuh protokol...

KSP Minta LKPP dan BPKP Perkuat Pelaksanaan Kartu Prakerja

Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi Ulama, Tak Perlu Unjuk Kekuatan

ASPEK.ID, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menegaskan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi ulama berkaitan dengan pemeriksaan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In