• Latest
  • Trending

Habib Rizieq Didenda Rp20 Juta di Kasus Kerumunan Megamendung

Selama Covid, Airbus Ekspor 560 Pesawat Kalahkan Boeing

Pesawat Terbesar di Dunia Mendarat Mulus di Soekarno Hatta

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Survei IPO Ungkap Menteri Berkinerja Positif dan Negatif

3 Faktor Proyek MRT Jakarta Fase 2 Bakal Molor

Rp 1 Tarif MRT, LRT & Transjakarta, pada 17 Agustus

Daftar Lengkap Reshuffle Pejabat yang Dilantik Prabowo

PKS Dorong Prabowo Pilih Profesional untuk Kabinet: Tak Harus Orang Partai

TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Munisi di Madiun

2 Serangan Bom Guncang Kolombia Sehari Usai Presiden Baru Dilantik

Harga LPG Non Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Rinciannya

Pertamina Patra Niaga Lestarikan Warisan Kuliner Nusantara

Mayor Teddy Lapor LHKPN Rp 15,38 Miliar

Seskab Teddy: 43.000 Anak Jalanan Kini di Sekolah Rakyat

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina Lampaui Target Pengurangan Emisi Tembus 118 Persen

Kemendagri:  Kota Besar di Dunia Berlomba  Terapkan TI

Indonesia Masuk Negara Internet Termurah di Dunia

Nagasaki Peringati 81 Tahun Bom Atom

Nagasaki Peringati 81 Tahun Bom Atom

Forbes Umumkan 10 Orang Terkaya di Dunia 2026

Elon Musk Akan Bangun Pabrik Chip AI Terbesar di Texas

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Menjaga Mata Lelah karena Layar

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Habib Rizieq Didenda Rp20 Juta di Kasus Kerumunan Megamendung

by REDAKSI
Mei 27, 2021
in NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq Shihab (HRS) bersalah karena melakukan tindakan tidak patuh protokol kesehatan dan menghalang-halangi petugas COVID-19 saat mendatangi pondok pesantren miliknya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Habib Rizieq Shihab pun pun divonis denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan oleh majelis hakim.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah,” ujar hakim ketua Suparman Nyompa, saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

BacaJuga

Pesawat Terbesar di Dunia Mendarat Mulus di Soekarno Hatta

Survei IPO Ungkap Menteri Berkinerja Positif dan Negatif

Rp 1 Tarif MRT, LRT & Transjakarta, pada 17 Agustus

PKS Dorong Prabowo Pilih Profesional untuk Kabinet: Tak Harus Orang Partai

2 Serangan Bom Guncang Kolombia Sehari Usai Presiden Baru Dilantik

Pertamina Patra Niaga Lestarikan Warisan Kuliner Nusantara

Habib Rizieq dinyatakan bersalah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, sebelumnya Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Habib Rizieq Shihab terhadap kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dengan hukuman pidana penjara selama 10 bulan. 

Adapun hal yang memberatkan Habib Rizieq adalah terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam percepatan pencegahan COVID-19. Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa memenuhi janji tidak membawa simpatisan saat sidang.

Komentar
Share15Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

Habib Rizieq Idulfitri Ikuti Jadwal Pemerintah

Habib Rizieq Shihab akan melaksanakan salat Idulfitri 2023 di Masjid Al Islah Petamburan Jakarta Pusat pada Sabtu (22/4/2023). Habib Rizieq...

Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

ASPEK.ID, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Rizieq Shihab dalam kasus...

KSP Minta LKPP dan BPKP Perkuat Pelaksanaan Kartu Prakerja

Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi Ulama, Tak Perlu Unjuk Kekuatan

ASPEK.ID, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menegaskan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi ulama berkaitan dengan pemeriksaan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In