ASPEK.ID, SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menunjukkan ijazah asli miliknya dalam persidangan perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu yang kini menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi usai mendapat pertanyaan terkait penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6).
Jokowi menegaskan dirinya akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan, termasuk hadir dalam persidangan apabila diperlukan untuk pembuktian.
“Ya hadir (persidangan). Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya.
Menurut Jokowi, ijazah asli yang akan menjadi salah satu alat bukti saat ini masih berada dalam penguasaan penyidik sebagai barang bukti perkara.
Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan pengadilan.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti proses sidang di pengadilan, karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” kata Jokowi.
Sementara itu, Roy Suryo dan dokter Tifa dikabarkan telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi.
Tim kuasa hukum Roy Suryo menyebut kliennya diamankan aparat setelah menunaikan salat subuh. Di sisi lain, dokter Tifa disebut ditangkap ketika sedang mengikuti ujian program doktor secara daring.
Penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyampaikan keberatan atas tindakan penangkapan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa Roy Suryo tidak menandatangani surat penangkapan yang diberikan penyidik.
“Kami protes keras, ya, protes keras kami. Dan sekali lagi, kalau misalnya ini terkait dengan katakanlah kasus pembunuhan, kasus korupsi, dan lain sebagainya, masuk akal kalau ditangkap dan ditahan,” ujar dia.
Kasus yang bermula dari polemik keaslian ijazah Jokowi itu kini memasuki proses hukum lebih lanjut. Jokowi menegaskan akan menghormati seluruh tahapan yang berlangsung hingga nantinya majelis hakim memberikan putusan di pengadilan. []
























