JAKARTA — PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) melakukan perubahan susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Kamis (18/6/2026) malam.
Dalam keputusan tersebut, pemegang saham menunjuk Budi Setyawan Wijaya sebagai Direktur Utama menggantikan Tri Andayani. Pergantian juga terjadi pada posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko yang kini dijabat Triswahyu Herlina, menggantikan Anik Hidayati.
Selain pergantian pucuk pimpinan, sejumlah posisi direksi lainnya juga mengalami penyesuaian. Kokok Susanto yang sebelumnya menjabat Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut dipercaya mengisi posisi Direktur Armada dan Teknik. Sementara jabatan yang ditinggalkannya kini ditempati Hana Suhardi.
Perubahan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala BP Nomor SR-322/BP/06/2026 dan diumumkan dalam agenda persetujuan serta pengesahan laporan tahunan PELNI tahun buku 2025. Rapat juga menyetujui laporan keuangan dan kinerja perusahaan sepanjang tahun lalu.
Manajemen PELNI menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi yang mengakhiri masa tugasnya, yakni Tri Andayani, Anik Hidayati, dan Robert MP Sinaga. Ketiganya dinilai berperan dalam transformasi bisnis dan layanan perusahaan selama beberapa tahun terakhir.
Dengan perubahan tersebut, susunan direksi PELNI saat ini adalah:
- Direktur Utama: Budi Setyawan Wijaya
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Triswahyu Herlina
- Direktur Armada dan Teknik: Kokok Susanto
- Direktur SDM dan Umum: Heri Purnomo
- Direktur Usaha Angkutan Penumpang: Nuraini Dessy W
- Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut: Hana Suhardi
Sementara susunan dewan komisaris terdiri atas:
- Komisaris Utama: Soenarko Gatie Atmodjo
- Komisaris: Faturohman
- Komisaris: Budi Mantoro
- Komisaris: Moekhlas Sidik
- Komisaris Independen: Sosialisman Hidayat Hasibuan.
Perombakan ini menandai babak baru kepemimpinan PELNI di tengah upaya perusahaan memperkuat layanan transportasi laut nasional serta melanjutkan agenda transformasi yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
























