• Latest
  • Trending

RUU Bea Materai Optimis Dirampungkan Dalam Waktu Dekat

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Danantara Bidik Portofolio Global dan Investasi Jangka Panjang

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi Sejak Selasa Dini Hari

Angkasa Pura II Sediakan Bilik Penyemprotan Disinfektan Berjalan

Bandara Soetta Ditutup Hingga Pukul 24.00 WIB

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang sampai 24.00 WIB

Real Madrid Jumpa Inter di Laga Pembuka Liga Champions, Siapa Lebih Unggul?

Real Madrid Jumpa Inter di Laga Pembuka Liga Champions, Siapa Lebih Unggul?

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Penumpang Gagal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau Bisa Refund Tiket 100%

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Tutup 951 Pinjol Ilegal

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Kaji Penggabungan Badan Geologi dan BMKG

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo: Takdir Indonesia Berada di Ring of Fire

Kemenhan-TNI Siapkan Awak Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

KRI Gajah Mada Disiapkan Jadi Kapal Induk Helikopter

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Hadapi Bencana, Purbaya Tambah Rp5 Triliun ke BNPB

Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

Telkom Siapkan Dividen Hingga 90 Persen dari Laba Bersih 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

RUU Bea Materai Optimis Dirampungkan Dalam Waktu Dekat

by Zamzami Ali
Agustus 25, 2020
in EKONOMI, NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) guna membahas carry over pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai.

Usai ditunjuk sebagai Ketua Panja, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara optimis aturan tersebut dapat dituntaskan dalam waktu dekat.

“Dari sisi pembahasan kita sudah mulai dari periode sebelumnya, sekarang tinggal kita carry over. Kita (Komisi XI) sepakat mau selesaikan pada masa sidang ini, kalau bisa lebih cepat lagi, karena dari 7 klaster tinggal 2 klaster lagi yang belum tuntas. Kalau kami lihat RUU Meterai ini tidak terlalu berat untuk teman-teman. Sudah sampai 70 persen lah,” kata Amir usai rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/8).

BacaJuga

Danantara Bidik Portofolio Global dan Investasi Jangka Panjang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi Sejak Selasa Dini Hari

Bandara Soetta Ditutup Hingga Pukul 24.00 WIB

Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang sampai 24.00 WIB

Real Madrid Jumpa Inter di Laga Pembuka Liga Champions, Siapa Lebih Unggul?

Penumpang Gagal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau Bisa Refund Tiket 100%

Terkait perubahan, Amir menekankan perlunya penyesuaian tarif mengingat dari aturan yang sebelumnya, atau Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai, menjadi satu tarif dari yang sebelumnya dua tarif, yakni Rp 3.000 dan Rp 6.000.

Selain itu, RUU Bea Meterai baru juga akan mengatur tentang transaksi elektronik yang belum diatur pada UU yang saat ini masih berjalan.

“Perubahannya yang pertama terkait dengan nilai, (karena) sudah 35 tahun berjalan tidak ada perubahan tarif yang berlaku sampai sekarang. Kemudian terkait transaksi elektronik yang dulu belum terbayang. Ketiga, terkait kasus-kasus yang ada selama ini yang perlu kita bicarakan secara bersama-sama untuk diakomodir atau dikeluarkan untuk membentuk undang-undang yang baru,” jelas politisi Fraksi PPP tersebut.

Jika ditinjau dari segi penerimaan, RUU Bea Materai diproyeksi akan meningkatkan penerimaan negara menjadi Rp 11,3 triliun atau meningkat 5,7 triliun dari 2019.

Tidak hanya itu, Pemerintah menginginkan pembahasan aturan itu tetap bisa dilakukan secara proporsional dan konsisten sesuai dengan niat pemerintah mendukung pemulihan ekonomi.

“Dari sisi dampak, kalau terkait RUU Meterai, tidak terlalu signifikan dari sisi nilai. Namun dari sisi keadilan terhadap pemakai dokumen ini dalam yang perlu kita utamakan. Kalau dari sisi nilai, kenaikan pendapatan hanya berkisar Rp 6-7 triliun, artinya angkanya sangat kecil dibanding dengan seluruh penerimaan pajak,” imbuh Amir.

Mengenai aturan bagi dokumen-dokuman yang wajib dikenakan bea materai dan terkait dengan pihak yang akan menanggung beban bea materai, Amir mengatakan hal tersebut masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Nanti kita lihat, pembebebanan biaya materai ini kemana, apakah kepada penerbit surat transaksi atau tetap kepada konsumen sebagaimana berjalan saat ini,” ungkapnya.

Ke depannya, Amir mengatakan jika terkait pembebanan sudah disepakati maka diperlukan adanya sosialisasi yang dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah dengan DPR.

“Jika bicara tarif pasti akan ada pembebanan, tapi yang kita fokuskan ini adalah bagaimana faktor keadilan lebih utama dari tarif itu sendiri,” tutup legislator dapil Sulawesi Selatan I itu.

Komentar
Share21Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kemenkeu Belum Lunasi Tagihan Pasien Covid-19 Rp23 Triliun

Pemerintah tercatat belum membayar biaya perawatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit pada 2021. Besarnya tunggakan biaya perawatan pasien Covid-19  yang...

Cegah Kebocoran Anggaran, BPKP Diminta Amankan Keuangan Negara

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengamankan keuangan negara guna...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Harus Informatif Tangani Kasus-Kasus Keuangan

Banyak kasus di industri keuangan yang kini sedang ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua penangan kasus tersebut harus terinformasikan dengan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In