• Latest
  • Trending

Sebelum 2020, PPh Bunga/Diskonto Obligasi Reksa Dana Jadi 5%

Erick Minta PLTS Terapung Cirata Ditiru di Seluruh Sungai Indonesia

Qodari: Bangun 15 PLTS, Bisa Hemat APBN Rp4,6 Triliun/Tahun

Lima Pati Kopassus Naik Pangkat

Lima Pati Kopassus Naik Pangkat

Mantan Ajudan Wapres Gibran Jadi Pangkosek IV

Mantan Ajudan Wapres Gibran Jadi Pangkosek IV

Prabowo dan Megawati Bakal Bertemu pada HUT Prabowo 17 Oktober

Prabowo dan Megawati Bakal Bertemu pada HUT Prabowo 17 Oktober

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Danantara Minta Pertagas Kembangkan Jargas Nasional Tekan Impor LPG

Beroperasi Agustus 2022, Catat Jadwal LRT Jabodebek

Mulai Besok, LRT Jabodebek Uji Coba Perjalanan Perdana Pukul 05.30 WIB

Ekskavator Mulai Ratakan Klaster Mewah Lapas Cibinong

Ekskavator Mulai Ratakan Klaster Mewah Lapas Cibinong

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Jokowi Tahu Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Dolar AS Melemah ke Rp 17.912 Pagi Ini

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi

Komisi XIII DPR-Ditjenpas Tinjau Lapas Cibinong Hari Ini

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

Prabowo-Gibran  Tambah Transfer ke Daerah Jadi Rp 735 Triliun di APBN 2027

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Sebelum 2020, PPh Bunga/Diskonto Obligasi Reksa Dana Jadi 5%

by Zamzami Ali
Agustus 23, 2019
in PERBANKAN

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, 7 Agustus 2019.

Dalam PP ini disebutkan, Obligasi adalah surat utang, surat utang negara dan obligasi daerah yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan. Sementara Bunga Obligasi adalah imbalan yang diterima dan/atau diperoleh pemegang Obligasi dalam bentuk bunga dan/atau diskonto.

Pasal 3 PP ini menyebutkan, Besarnya Pajak Penghasilan sebagai berikut:

BacaJuga

PT Bukit Asam Tbk Tambah Utang Rp6 Triliun dari BRI dan Mandiri

Kemenkeu Ubah Aturan, BI Tak Lagi Jadi Tempat Penempatan Uang Negara

OJK Tutup 15 Bank per September 2026

BCA Bantah Info Haji Isam Mau Akuisisi BCA

Airlangga: 74 Juta WNI Tidak Punya Rekening Bank

Pengamat Puji Prabowo Bisa Lunasi Utang BLBI dalam Waktu Dua Tahun

  1. Bunga dari Obligasi dengan kupon sebesar 15% bagi Wajib Pajak (WP) dalam negeri dan bentuk usaha tetap serta 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap, dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan Obligasi.
  2. Diskonto dari Obligasi dengan kupon sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap serta 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan.
  3. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap serta 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi.
  4. Bunga dan/atau diskonto dari Obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksa dana dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan sebesar:
  5. 5% sampai dengan tahun 2020 (tidak dibatasi tahun mulainya); dan
  6. 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya. (Pada PP No. 100 Tahun 2013, PPh dimaksud adalah 5% (lima persen) untuk tahun 2014 – tahun 2020; dan 10% (sepuluh persen) untuk tahun 2021 dan seterusnya).

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 12 Agustus 2019.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Ooredoo PHK 677 Karyawan

Indosat Siapkan Rp255 Miliar Bayar Pokok Obligasi dan Sukuk

Jakarta- PT Indosat Tbk. (ISAT) menyampaikan perseroan sudah menyiapkan dana untuk melunasi surat utang senilai total Rp255 miliar yang akan...

Bayar Utang, PP Properti Terbitkan Surat Utang Rp1,1 Triliun

PT PP Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 1,09 Triliun

PT PP Persero Tbk (PTPP) akan menerbitkan surat utang senilai Rp 1,09 triliun. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan...

Anak Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Utang Rp4 Triliun

Waskita Karya Bayar Obligasi Rp1,66 Triliun

,PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) melunasi pokok dan bunga obligasi senilai total Rp1,66 triliun. Melalui keterbukaan informasi, manajemen WSKT...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In