• Latest
  • Trending

Sebelum 2020, PPh Bunga/Diskonto Obligasi Reksa Dana Jadi 5%

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Rp 2.322 Triliun Target Investasi RI pada 2027

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 6,4 Hentak Sumut Terasa Juga di Aceh

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

111 Gempa Susulan Pascagempa 7,7 di NTT

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di NTT, Magnitudo hingga 6,8

Lion Group Mau Bangun Bengkel Pesawat di IKN

Lion Group Mau Bangun Bengkel Pesawat di IKN

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Danantara Telah Tutup 290 BUMN

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Sejumlah Jalan di NTT Tertutup Longsor Imbas Gempa M 7

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Istri di Jawa Timur Ditangkap Usai Potong Kelamin Suami

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi Lagi, Warga Dilarang Mendekat 2 Km

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi Lagi, Warga Dilarang Mendekat 2 Km

Presiden Minta Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ182 Dipercepat

TNI Kerahkan Hercules dan Kapal Perang Bantu Warga Terdampak Gempa NTT

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Sebelum 2020, PPh Bunga/Diskonto Obligasi Reksa Dana Jadi 5%

by Zamzami Ali
Agustus 23, 2019
in PERBANKAN

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, 7 Agustus 2019.

Dalam PP ini disebutkan, Obligasi adalah surat utang, surat utang negara dan obligasi daerah yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan. Sementara Bunga Obligasi adalah imbalan yang diterima dan/atau diperoleh pemegang Obligasi dalam bentuk bunga dan/atau diskonto.

Pasal 3 PP ini menyebutkan, Besarnya Pajak Penghasilan sebagai berikut:

BacaJuga

Bank Dorong UMKM Naik Kelas, Penyaluran KUR Rp169 Triliun

BRI Salurkan KUR Rp103 T ke 2 Juta Debitur

Alasan Istana Kirim 1 Nama Jadi Gubernur BI ke DPR

Pasar Sambut Positif Penunjukan Destry, Rupiah Menguat ke Rp 17.767 per Dolar AS

Segini Gaji Gubernur BI

Prabowo Usul 1 Nama Calon Gubernur BI ke DPR

  1. Bunga dari Obligasi dengan kupon sebesar 15% bagi Wajib Pajak (WP) dalam negeri dan bentuk usaha tetap serta 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap, dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan Obligasi.
  2. Diskonto dari Obligasi dengan kupon sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap serta 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan.
  3. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap serta 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi.
  4. Bunga dan/atau diskonto dari Obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksa dana dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan sebesar:
  5. 5% sampai dengan tahun 2020 (tidak dibatasi tahun mulainya); dan
  6. 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya. (Pada PP No. 100 Tahun 2013, PPh dimaksud adalah 5% (lima persen) untuk tahun 2014 – tahun 2020; dan 10% (sepuluh persen) untuk tahun 2021 dan seterusnya).

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 12 Agustus 2019.

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Ooredoo PHK 677 Karyawan

Indosat Siapkan Rp255 Miliar Bayar Pokok Obligasi dan Sukuk

Jakarta- PT Indosat Tbk. (ISAT) menyampaikan perseroan sudah menyiapkan dana untuk melunasi surat utang senilai total Rp255 miliar yang akan...

Bayar Utang, PP Properti Terbitkan Surat Utang Rp1,1 Triliun

PT PP Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 1,09 Triliun

PT PP Persero Tbk (PTPP) akan menerbitkan surat utang senilai Rp 1,09 triliun. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan...

Anak Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Utang Rp4 Triliun

Waskita Karya Bayar Obligasi Rp1,66 Triliun

,PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) melunasi pokok dan bunga obligasi senilai total Rp1,66 triliun. Melalui keterbukaan informasi, manajemen WSKT...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In