• Latest
  • Trending
PHE Pastikan Kelancaran Operasi Migas Blok B di Aceh Utara

SKK Migas & Menteri ESDM Ingkar Janji Soal Migas Aceh

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Kluivert

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Kluivert

Sayap Baru Garuda, Glenny Kairupan Ambil Alih Kemudi

Sayap Baru Garuda, Glenny Kairupan Ambil Alih Kemudi

Laba Bersih BUMN Rp61 Triliun di Kuartal III 2021

UU Baru BUMN: Kepala BP Bisa Terhindar dari Jerat Hukum Jika Terjadi Kerugian

IHSG Mendadak Anjlok, Ini Deretan Faktor Pemicunya

IHSG Mendadak Anjlok, Ini Deretan Faktor Pemicunya

BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Kas Negara, Purbaya: “Belum Ada Uangnya”

BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Kas Negara, Purbaya: “Belum Ada Uangnya”

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

SKK Migas & Menteri ESDM Ingkar Janji Soal Migas Aceh

by Aspek
Mei 3, 2021
in ENERGI
PHE Pastikan Kelancaran Operasi Migas Blok B di Aceh Utara

Ilustrasi lapangan migas Blok B di Aceh Utara. [Dok. PT Pertamina]

ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Safaruddin, menyatakan Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Dikatakan Safaruddin, sampai saat ini SKK Migas dan Kementerian ESDM tidak mengalihkan kontrak Pertamina dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang sekarang berubah menjadi SKK Migas pada 2005.

Seharusnya, tiga blok migas yang dikelola oleh Pertamina di Aceh yaitu NAD 1 dengan luas wilayah lebih kurang 4.392 Km persegi,  NAD -2 seluas 1.865 Km persegi, East Aceh seluas 76,93 Km persegi dan Perlak sekitar 10 Km persegi sejak tahun 2015 sudah dialihkan kontraknya ke BPMA.

BacaJuga

Strategi Bahlil Capai Swasembada Energi

Strategi Bahlil Tekan Impor Migas

PHE Catat Produksi Migas Lebih dari 1 Juta Barel 

5 Raja Batu Bara Indonesia

ESDM Tetapkan Harga Biodiesel dan Bioetanol

7 Tahun Tak Beroperasi, PHE ONWJ Aktifkan Kembali Platform LES di Lepas Pantai Karawang

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah ini harus menjadi perhatian serius Presiden Jokowi,” kata Safaruddin, Senin (3/5/2021).

Safaruddin menyatakan, jika instansi pembantu Presiden tidak taat pada peraturan perundangan bagaimana hukum tegak dan kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah akan tumbuh.

Dia menyatakan ini perlu menjadi atensi dan ketegasan Presiden Jokowi agar semua instansi di negeri ini melaksanakan tugas dan kewenangannnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Menteri ESDM dan SKK Migas dikami somasi pada Maret lalu meminta menyesuaikan kontrak kerja Pertamina dengan SKK Migas harus di koreksi/addendum pada wilayah blok migas Aceh, karena dengan ditandatanganinya PP 23 tahun 2015 oleh Presiden Jokowi maka seluruh blok migas di Aceh harus berkontrak dengan BPMA, dan itu wajib dilaksanakan oleh SKK  Migas dan Kemeterian ESDM,” jelasnya.

Safaruddin menambahkan, nyatanya sampai sekarang Kementerian dan SKK Migas masih mengabaikan perintah Presiden Jokowi sebagaimana dalam PP 23/2015.

Hal ini justru sangat berbahaya jika orang yang di tempatkan oleh Presiden untuk membantunya melakukan pembangkangan terhadap perintah Presiden.

Dia menilai, sudah selayaknya Presiden mencari orang yang taat pada konstitusi dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh negara melalui peraturan perundang-undangan.

“Untuk itu kami meminta Bapak Presiden Joko Widodo untuk menanggapi serius masalah ini dan, bila perlu mencopot Menteri ESDM dan Kepala SKK,” pintanya.

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bahlil Ngamuk, Sebut Anggaran Camat di DKI Lebih Besar dari Kementeriannya

Bahlil Diisukan Jadi Menteri ESDM Dilantik di IKN, Istana Bantah

Jakart -  Berhembus kabar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Rabu 31 Juli 2024 ada pelantikan dua Menteri. Kabar...

Teken Gross Split Blok Selat Panjang, RI Terima Bonus Rp 70 M

Catat, Provinsi Penghasil Minyak Mentah Terbesar di RI

Jakarta  - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan Provinsi Riau jadi penghasil...

Pertashop Dexlite Pertama Resmi Beroperasi

Menteri ESDM: Harga Pertamax Cs Boleh Naik

Jakarta -  Pertamina diperbolehkan menaikkan harga BBM non subsidi bulan depan. Hal ini ditegaskan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Artinya,...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Pertamina EP Lirik Field Agresif Lewati Target Produksi

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In