Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis hasil survei kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang salah satunya menunjukkan bahwa ada beberapa profesi atau pekerjaan yang memiliki prevalensi obesitas tertinggi.
Dari data yang dirilis, prevalensi obesitas tertinggi ditemukan di kelompok pegawai negeri sipil (PNS)/TNI/Polri/karyawan BUMN hingga BUMD. Proporsi obesitas pada profesi tersebut mencapai angka 32 persen.
Merespons hal tersebut, Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kemenkes RI, dr. Ngabila Salama menyebutkan bahwa obesitas dapat meningkatkan risiko penyakit serius. Ada baiknya, keadaan penumpukan lemak tubuh yang berlebihan itu dapat diatasi sesegera mungkin.
“Obesitas bisa meningkatkan risiko penyakit serius, seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi (hipertensi), diabetes, dan lain sebagainya. Maka dari itu, obesitas perlu ditangani sesegera mungkin,” kata Ngabila dalam keterangannya dikutip Sabtu (13/7/2024).
Ngabila menambahkan, ada banyak faktor yang membuat seseorang menderita obesitas. Selain riwayat keluarga kandung, kebiasaan buruk menjadi persoalan lain yang meningkatkan risiko seseorang menjadi obesitas.
“Efek samping obat-obatan tertentu, seperti antidepresan, steroid, dan obat diabetes juga bisa jadi penyebab obesitas pada seseorang,” tuturnya.
“Kebiasaan begadang juga, karena saat begadang ada produksi hormon pengatur rasa lapar, yaitu ghrelin dan leptin menjadi tidak seimbang. Kondisi ini yang membuat tubuh merasa lapar hingga konsumsi makanan menjadi tidak terkontrol,” ujar Ngabila.
Menurut Kemenkes, obesitas terjadi ketika kadar kalori masuk lebih banyak dari yang dibutuhkan oleh tubuh. Hal tersebut menyebabkan energi menjadi berlebihan, sehingga diubah menjadi cadangan dalam bentuk lemak.