ASPEK.ID, JAKARTA – Tak diterima dengan sebutan serta tuduhan menjadi germo pramugari, Vice President Cabin Crew Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa melaporkan hal tersebut ke polisi.
Laporan itu dibuat karena diduga telah mencemarkan nama baik Roni Eka Mirsa akibat postingan di laman media sosial oleh akun @digeeembok.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Dijelaskannya, akun tersebut dalam postingannya menuding pelapor sebagai germo penyedia pramugari di maskapai Garuda Indonesia.
Akun tersebut juga menyebut beberapa nama lain yang merupakan petinggi di perusahaan pelat merah itu.
“Sudah diterima laporannya dan sedang diproses. Pasti kami selidiki dan akan diproses hukum jika terjadi tindak pidana,” kata dia, Rabu (11/12/2019).
Pantauan Aspek.id, akun Twitter @digeeembok memang membuat postingan yang kebanyakan ditujukan untuk sejumlah Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang diantaranya telah diberhentikan beberapa waktu lalu.
Akun Twitter @digeeembok terlihat masih aktif hingga saat ini, Rabu (11/12) dan postingan terkahir dibuat sejam yang lalu dengan membubuhi hastag #DirutGarudaKancut dengan total mencapai 142 postingan.