• Latest
  • Trending

Tambah Pejabat, Menko Luhut Kini Punya 6 Deputi

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Bogor di Sentul International

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Warga Tiongkok, Myanmar, Thailand, & Malaysia Terlibat di Pabrik Sabu di Aceh

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Faktor BNPB Belum Rekomendasi Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Intelektual Dukung Prabowo Copot Menteri Haji

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

DPR: Apresiasi Kepemimpinan Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Jimly Asshiddiqie: Alex Noerdin Bukan Orang Jahat

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tambah Pejabat, Menko Luhut Kini Punya 6 Deputi

by Zamzami Ali
Januari 12, 2020
in EKONOMI

ASPEK.ID, JAKARTA – Pada 30 Desember 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Beberapa perubahan terjadi dalam Perpres ini dibandingkan dengan Perpres Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Dalam fungsi misalnya, ada tambahan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga terkait dengan isu di bidang kemaritiman dan investasi (Pasal 3 poin b) serta pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden (Pasal 3 poin i).

BacaJuga

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Kajian INDEF: Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam Ekonomi Indonesia

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Sudah Melenceng dari UUD 1945

Survei Kadin: Minat Pengusaha Berinvestasi Semakin Melemah

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Perbedaan juga terdapat dalam organisasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang kini memiliki 6 Deputi dibanding sebelumnya 4 Deputi (Pasal 5 Perpres No. 71/2019.

Keenam deputi itu adalah:

1 Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi.

2 Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim.

3 Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi.

4 Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungandan Kehutanan.

5 Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

6 Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan.

Selain itu, menurut Pasal 31 Perpres ini, di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dapat ditetapkan jabatan fungsional tertentu sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perpres ini juga menegaskan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Selain itu, setiap unsur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi baik dalam lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sendiri, maupun dalam hubungan antar Kementerian dengan lembaga lain yang terkait.

Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini, maka ketentuan mengenai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 206) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 “Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 49 Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 31 Desember 2019.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Food Estate Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Luhut: Saya Bukan Menteri Segala Urusan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membereskan masalah...

SoftBank Mundur dari IKN, Luhut Cari Pengganti

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhur Binsar Pandjaitan memastikan, CEO SoftBank , Masayoshi Son telah dinyatakan mundur dari Dewan...

Luhut Pantau Mobilisasi Warga Lewat Facebook, Google Traffic, dan NASA

Luhut ke Arab Cari Uang Bangun Ibu Kota

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan akan ke Arab Saudi pada Maret guna membahas berbagai peluang kerja...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In