• Latest
  • Trending
Persaingan Tak Sehat, Grab Didenda Rp30 Miliar

Tarif Ojek Online Naik 10 September

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

60% Saham Kereta Cepat Bakal Diambil Kemenkeu, Bagaimana Nasib PT PSBI?

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Korban Gempa NTT: 70 Orang Meninggal, 132 Luka-luka

Kompas.com Dicatut dalam Hoaks DOM Aceh Mulai 1 September

Kompas.com Dicatut dalam Hoaks DOM Aceh Mulai 1 September

Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 T dalam Kasus Ekspor CPO

Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 T dalam Kasus Ekspor CPO

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Usul Jual Kapal Perang RI

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet Saat Selfie

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet Saat Selfie

Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

Pedagang Pasar Tradisional Layak Dapat Stimulus

Pemerintah Luncurkan Kredit Khusus Perempuan Prasejahtera

Kebakaran Hebat Pangkalan PO Sinar Jaya, 50 Bus Hangus Dilalap Api

Kebakaran Hebat Pangkalan PO Sinar Jaya, 50 Bus Hangus Dilalap Api

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Aman Selama Demo Mahasiswa Tidak Ricuh

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Asing Tawarkan Bantuan untuk Gempa NTT

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tarif Ojek Online Naik 10 September

by Aspek
September 7, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS
Persaingan Tak Sehat, Grab Didenda Rp30 Miliar

[Foto: Shutterstock]

Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek online baru.

“Kita perlu menyesuaikan tarif ojol dan AKAP berkaitan dengan penyesuain kenaikan harga BBM,” kata Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol Agus Hendro Sugiatno, Rabu (7/9/2022).
Berikut adalah tarif baru berdasarkan KP baru tahun 2022 yang akan mulai berlaku 10 September 2022.

A. Zona 1:Sumatera dan sekitaranya

BacaJuga

60% Saham Kereta Cepat Bakal Diambil Kemenkeu, Bagaimana Nasib PT PSBI?

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Update Korban Gempa NTT: 70 Orang Meninggal, 132 Luka-luka

Kompas.com Dicatut dalam Hoaks DOM Aceh Mulai 1 September

Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 T dalam Kasus Ekspor CPO

Prabowo Usul Jual Kapal Perang RI

Jawa dan sekitarnya kecuali Jabodetabek.

Bali

B. Zona II:
Wilayah Jabodetabek

C. Zona IIIKalimantan dan sekitarnya

Sulawesi dan sekitarnya

Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya

Kepulauan Maluku dan sekitarnya

Papua dan sekitarnya.

Adapun besaran kenaikan tarif baru 2022 dibandingkan dengan KP 548/2020, sebagai berikut:

Besaran Biaya Jasa Zona I:
a. Biaya jasa batas bawah naik dari Rp 1.850/km jadi Rp 2.000/km.
b. Biaya jasa batas atas dari Rp 2.300/km jadi Rp 2.500.
c. Biaya jasa minimal (4 km pertama) dengan rentang biaya jasa dari antara Rp 7.000 sampai Rp 10.000, jadi Rp 8.000-Rp 10.000.

Zona II:
a. Biaya jasa batas bawah dari Rp 2.250/km, naik jadi Rp 2.550/km.
b. Biaya jasa batas atas dari Rp 2.650/km, naik jadi Rp 2.800/km.
c. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.000 sampai Rp 10.500, naik jadi Rp 10.200 s/d Rp 11.200).

Zona III:
a. Biaya jasa batas bawah dari Rp 2.100/km naik jadi Rp 2.300.
b. Biaya jasa batas atas dari Rp 2.600/km, naik jadi Rp 2.750
c. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 7.000 sampai Rp 10.000, naik jadi Rp 9.200 s/d Rp 11.000.

Komentar
Share20Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ratusan Pengemudi Gojek Terima Sembako dari Telkomsel

Mengedepankan peran sebagai society enabler dalam momen Ramadan dan Idul Fitri 1444 H (RAFI 2023) serta sebagai bentuk apresiasi terhadap...

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

UI: GoTo Group Turunkan Tingkat Kemiskinan 0,3%

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) meluncurkan hasil penelitian terbaru. Dalam risetnya,...

Survei: PNS, Pegawai BUMN & Swasta Jadi Driver Ojol

Profesi pengemudi ojek online (ojol) tak dilakukan oleh pengangguran.  Ada banyak driver ojol yang memiliki pekerjaan utama sebagai PNS, pegawai...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In