ASPEK.ID, NAGAN RAYA – Tim gabungan terdiri Polres Nagan Raya, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait menggerebek aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) di pedalaman Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (7/2).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, dalam operasi tersebut, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan mendatangi sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal.
“Sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam di Kecamatan Beutong. Waktu tempuh menuju lokasi sekitar empat hingga enam jam,” ujar Joko dalam keterangannya kepada Aspek.id, Sabtu (7/2).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) yang tidak diketahui pemiliknya. Barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Seunagan Timur.
Selain itu, tim gabungan juga menemukan sejumlah jambo atau tempat peristirahatan serta alat penyaringan emas lainnya di beberapa titik berbeda.
“Terhadap temuan tersebut, tim gabungan melakukan pemusnahan di tempat dengan cara dibakar serta memasang garis polisi (police line) agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.
Patroli dan penertiban berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons atas dampak bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Aceh, yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan.
“Di Kabupaten Nagan Raya, dampak bencana sangat terasa, khususnya di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hutan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia sekaligus bentuk kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kerusakan alam yang lebih luas.
“Penertiban ini dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Fokus kegiatan hari ini adalah menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Beutong,” tegasnya. []
























