ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membantah akan membubarkan tiga lembaga negara. Ketiga lembaga yang disebut-sebut akan dibubarkan adalah Dewan Pers, Komisi Informasi, dan Komisi Penyiaran.
“Tidak pernah menyebut lembaga, apalagi dewan pers lembaga penting dan harus ada,” ucap Tjahjo, Rabu, 9 Juni 2021.
Tjahjo menuturkan memang menyebut soal perampingan atau integrasi saat rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Selasa, 8 Juni 2021. Namun, kata dia, yang dimaksud adalah menggabungkan posisi eselon di bawah kementerian.
Baca juga BNSP Bantah Larang Dewan Pers Gelar Uji Kompetensi Wartawan
“Misal di Kementerian Dalam Negeri ada badan yg menampung 3 eselon 1 maka bisa diintegrasikan dengan eselon I kementerian, tapi karena UU bukan maka prosesnya harus kajian bersama DPR,” kata Tjahjo dikutip dari Tempo.co.
Sebelumnya, di salah satu kolom opini di sebuah media disebutkan Menteri Tjahjo akan membubarkan Lembaga Negara Nonstruktural.
Penulis kolom itu menduga lembaga yang akan dibubarkan adalah Dewan Pers, Komisi Informasi, dan Komisi Penyiaran.
Baca juga Dewan Pers Usul Pemerintah Beri Stimulus Perusahaan Pers