• Latest
  • Trending

Tjahjo Kumolo: Formasi CPNS Tidak Tersedia di 2022

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Kemenhaj Ungkap Banyak Jemaah Haji Terjerat Utang demi Berangkat ke Tanah Suci

Pesta Empat Gol Jepang Akhiri Perjalanan Tunisia di Piala Dunia 2026

Pesta Empat Gol Jepang Akhiri Perjalanan Tunisia di Piala Dunia 2026

Kabar Duka, Eks Ketua Umum Persis Maman Abdurrahman Wafat

Kabar Duka, Eks Ketua Umum Persis Maman Abdurrahman Wafat

Frans Antony Kirim Ratusan Miliar ke Gembong Narkoba Fredy Pratama Selama 7 Tahun

Frans Antony Kirim Ratusan Miliar ke Gembong Narkoba Fredy Pratama Selama 7 Tahun

Gol Cepat Galarza Hancurkan Mimpi Turki di Piala Dunia 2026

Gol Cepat Galarza Hancurkan Mimpi Turki di Piala Dunia 2026

Ditangkap di Malaysia, Frans Antoni Ternyata Lama Bersembunyi di Thailand

Ditangkap di Malaysia, Frans Antoni Ternyata Lama Bersembunyi di Thailand

Sony Sonjaya ‘Bernyanyi’ Lagi, Bongkar 41 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya ‘Bernyanyi’ Lagi, Bongkar 41 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG

2.319 Rumah Rusak Akibat Gempa M 6,7 di Sigi, 3 Warga Meninggal

2.319 Rumah Rusak Akibat Gempa M 6,7 di Sigi, 3 Warga Meninggal

Meksiko Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Meksiko Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Pendiri Pasar Muamalah Dinar-Dirham Jadi Tersangka

Bareskrim Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Roy Suryo Ditangkap, Jokowi Bakal Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan

RUPS PELNI Rombak Direksi, Budi Setyawan Jadi Direktur Utama

RUPS PELNI Rombak Direksi, Budi Setyawan Jadi Direktur Utama

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tjahjo Kumolo: Formasi CPNS Tidak Tersedia di 2022

by REDAKSI
Januari 19, 2022
in NEWS

Pemerintah saat ini tengah merumuskan berbagai kebijakan sebagai dasar pelaksanaan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” jelas Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa (18/01).

BacaJuga

Kemenhaj Ungkap Banyak Jemaah Haji Terjerat Utang demi Berangkat ke Tanah Suci

Pesta Empat Gol Jepang Akhiri Perjalanan Tunisia di Piala Dunia 2026

Kabar Duka, Eks Ketua Umum Persis Maman Abdurrahman Wafat

Frans Antony Kirim Ratusan Miliar ke Gembong Narkoba Fredy Pratama Selama 7 Tahun

Gol Cepat Galarza Hancurkan Mimpi Turki di Piala Dunia 2026

Ditangkap di Malaysia, Frans Antoni Ternyata Lama Bersembunyi di Thailand

Menteri Tjahjo mengemukakan bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK ini, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” lanjut Tjahjo.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Selain kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK. Ke depannya, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Menteri Tjahjo mengungkapkan dengan adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah.

Perubahan tersebut meliputi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), karena Anjab dan ABK dari tiap jabatan fungsional yang sebelumnya telah dilakukan perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Perubahan serta reviu Anjab dan ABK jabatan fungsional yang telah ada sebelum program penyederhanaan birokrasi dikarenakan adanya perubahan status pegawai yang menjadi wajib fungsional.

“Sehingga perlu dilakukan perhitungan kembali mengenai Anjab dan ABK secara menyeluruh oleh tiap instansi pemerintah sebagai dasar perhitungan untuk formasi kebutuhan CASN, utamanya menghadapi Seleksi CASN 2022 ini,” ungkap Tjahjo.

Perubahan lainnya adalah dengan diberlakukannya transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya, diperlukan adanya kajian mengenai dampak terhadap kebutuhan ASN di berbagai lini di semua instansi pemerintah.

Oleh karena itu, Seleksi CASN Tahun 2022 difokuskan pada tenaga pelayanan dasar kependidikan dan tenaga pelayanan kesehatan.

Saat ini, dari sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana. Dengan adanya transformasi digital, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen. Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjaannya ke depan.

Tjahjo juga menyebutkan bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu. Disebutkan bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

Diungkapkan, salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi pada negara melalui jalur PPPK. Oleh karenanya, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.

Hingga saat ini, belum sepenuhnya Seleksi CASN Tahun 2021 selesai. Hal ini dikarenakan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 baru selesai, dan Tahap 3 akan segera digelar. Meskipun demikian, Menteri Tjahjo meminta agar seluruh tahap dalam Seleksi CASN 2021 dapat segera diselesaikan sebelum Seleksi CASN 2022 dimulai.

Menteri Tjahjo dalam berbagai kesempatan telah menyebutkan bahwa sembari menyiapkan Seleksi CASN 2022 dan menunggu Seleksi CASN 2021 selesai secara menyeluruh, pemerintah akan melakukan evaluasi Seleksi CASN dan pembenahan model rekrutmen yang selama ini telah dijalankan secara menyeluruh.

“Evaluasi Seleksi CASN ini untuk memperbaiki kebijakan, sistem, dan pelaksanaan rekrutmen untuk ke depannya,” imbuh Tjahjo.

Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah.

Padahal, dalam Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer. Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP. Adapun untuk memenuhi kebutuhan mengenai penyelesaian pekerjaan mendasar seperti yang dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti), disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.

“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” pungkasnya.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2020 Ditunda

Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni

Tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan segera digelar baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) CPNS di lingkungan...

CPNS Buka Lowongan Kerja di 8 Instansi pada Juni

CPNS Buka Lowongan Kerja di 8 Instansi pada Juni

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan membuka penerimaan Calon Penerimaan...

Sistem CAT Seleksi CPNS Perlu Dibenahi

Anggota Komisi II DPR RI Ibnu Mahmud Bilalludin menekankan perlu adanya sejumlah perbaikan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Kemenhaj Ungkap Banyak Jemaah Haji Terjerat Utang demi Berangkat ke Tanah Suci

Pesta Empat Gol Jepang Akhiri Perjalanan Tunisia di Piala Dunia 2026

Pesta Empat Gol Jepang Akhiri Perjalanan Tunisia di Piala Dunia 2026

Kabar Duka, Eks Ketua Umum Persis Maman Abdurrahman Wafat

Kabar Duka, Eks Ketua Umum Persis Maman Abdurrahman Wafat

Frans Antony Kirim Ratusan Miliar ke Gembong Narkoba Fredy Pratama Selama 7 Tahun

Frans Antony Kirim Ratusan Miliar ke Gembong Narkoba Fredy Pratama Selama 7 Tahun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In