ASPEK.ID, JAKARTA – Uni Emirat Arab mewajibkan setidaknya satu direktur wanita di dewan direksi semua perusahaan yang terdaftar di bursa lokal.
Dikutip dari Bloomberg, persyaratan mulai berlaku setelah pertemuan Otoritas Sekuritas dan Komoditas pada hari Minggu (14/3/2021).
“Kami sebelumnya biasanya menerima penjelasan jika tidak ada kepatuhan, tetapi sekarang kami bergerak untuk mewajibkan perwakilan perempuan,” kata Kepala Eksekutif regulator Obaid Saif Al Zaabi
“Jadi, sekarang harus ada setidaknya satu anggota wanita di dewan direksi perusahaan mana pun,” pintanya.
Langkah tersebut dilakukan setelah bank sentral negara itu menandatangani nota kesepahaman dengan Aurora50, perusahaan yang berfokus kesetaraan gender di dalam susunan direksi perusahaan.
Perjanjian itu untuk meningkatkan jumlah perempuan di dewan direksi perusahaan publik dan swasta di UEA.