ASPEK.ID, JAKARTA – PT XL Axiata Tbk atau XL Axiata menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2021 di Jakarta, Jumat (23/4).
Rapat yang berlangsung secara daring tersebut memiliki 6 mata acara yang telah disetujui, termasuk diantaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar 50% dari keuntungan setelah penyesuaian.
Selain itu juga ada perubahan atas susunan Dewan Komisaris, serta penambahan bidang usaha Perseroan.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, RUPST menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagian sebagai dividen kepada para pemegang saham.
“Total dividen kurang lebih sebesar Rp 339,4 miliar yang atau setara denganRp 31,7 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan,” kata Dian Siswarini, Jumat (23/4).
Rapat juga menerima pengunduran diri, memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota Komisaris Perseroan
Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris: Vivek Sood
Komisaris: Dr. David R. Dean
Komisaris: Dato’ Mohd Izzaddin bin Idris
Komisaris: Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen: Muliadi Rahardja
Komisaris Independen: Julianto Sidarto



















