• Latest
  • Trending
‘Gibran Mendengar’  Ajak Anak Muda Berani Maju

Yusril: Putusan Bawaslu ke Gibran tidak Sesuai Aturan

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Disorot soal Anggaran EO Rp 113 M, Bos BGN Angkat Bicara

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Nestapa Anak di Daycare Aresha: Lebam sampai Dikunci di Kamar Mandi

Daycare Little Aresha Pasang Tarif Rp1-1,5 Juta, Anak Diduga Diikat Seharian

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Pesawat Haji Mendarat Darurat, Menhaj Tegur Keras Saudia Airlines

Pesawat Haji Mendarat Darurat, Menhaj Tegur Keras Saudia Airlines

Jumhur, Dudung, hingga Qodari Tiba di Istana Jelang Reshuffle

Dilantik Prabowo Jadi Menteri, Jumhur Klaim Tak Pernah Jadi Terpidana

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Digeser Jadi Wamenko Pangan, Hanif Ungkap Alasan Prabowo

Digeser Jadi Wamenko Pangan, Hanif Ungkap Alasan Prabowo

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Yusril: Putusan Bawaslu ke Gibran tidak Sesuai Aturan

by Aspek
Januari 6, 2024
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, POLITIK
‘Gibran Mendengar’  Ajak Anak Muda Berani Maju

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat tidak berwenang menilai ada atau tidaknya unsur pelanggaran terhadap aturan-aturan di luar penyelenggaraan pemilu. 

Keterangan Yusril merupakan tanggapan terhadap putusan Bawaslu Jakarta Pusat ihwal kegiatan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang membagikan susu ketika Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day.

BacaJuga

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Daycare Little Aresha Pasang Tarif Rp1-1,5 Juta, Anak Diduga Diikat Seharian

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut guru besar hukum tata negara tersebut, wewenang Bawaslu hanya sebatas memeriksa laporan yang dianggap melanggar pidana pemilu. Sedangkan, dalam putusan yang dibacakan Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan pembagian susu Gibran melanggar “hukum lainnya”, yang merujuk kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB. Yusril pun menyayangkan Bawaslu Jakarta Pusat yang bekerja secara tidak profesional, tidak proporsional, bahkan melampaui tugas dan kewenangannya.

 “Ini bisa dianggap sebagai pelanggaran etik yang patut diperhatikan oleh Bawaslu Jakarta Pusat, agar para para anggota Bawaslu tersebut tidak diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” kata dia, Jumat (5/1/2024).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu membedah sejumlah pasal yang termaktub dalam Pergub 12/2016. Pada pasal 7 ayat (1), dikatakan bahwa HBKB bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lingkungan, olahraga, serta seni dan budaya.

Kemudian, ayat (2) menyatakan bahwa HBKB tidak boleh boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik. Dari dua ayat itu, Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan saat terjadi pelanggaran Pergub 12/2016. Lebih-lebih, aturannya juga tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diterima oleh pihak pelanggar.

Sementara, pasal 13 hanya mengatur tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) terkait pengawasan dan pengendalian kegiatan terhadap ormas atau LSM yang melakukan kegiatan untuk kepentingan partai politik serta orasi yang bersifat menghasut.

Setelah itu, disebutkan pula bahwa Satuan Pamong Praja hanya bertugas melakukan penjagaan, pengamanan, pembinaan ketertiban, serta penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi selama HBKB.

Dengan kata lain, kewenangan yang diberikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI serta Satuan Pamong Praja (selaku SKPD/UKPD) dalam Pergub 12/2016 lebih banyak bersifat persuasif, bukan langkah penegakan hukum, apalagi penyidikan hingga menjatuhkan sanksi.

Sampai saat ini, pihak Gibran belum mengambil langkah apapun dalam merespons putusan Bawaslu Jakarta Pusat, kecuali memberikan imbauan supaya lembaga tersebut tidak bersikap berlebihan dalam melaksanakan tugasnya. Alhasil, Yusril berpendapat Bawaslu Jakarta Pusat akan terlibat lebih bijak dan profesional jika menyimpulkan tidak ada pelanggaran pidana pemilu pada kegiatan bagi-bagi susu Gibran. 

Pun seandainya ditemukan pelanggaran, maka Bawaslu Jakarta Pusat harus berani menyatakan bahwa hal itu di luar kewenangan yang telah diberikan kepadanya.

“Kalau seperti itu sikap Bawaslu Jakarta Pusat, maka saya acungkan jempol, karena mereka bekerja secara profesional dan tidak terkesan mencari sensasi dan popularitas,” pungkasnya.

Komentar
Share32Tweet20SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Prabowo-Gibran Punya Akun Medsos Resmi, Tiru AS

Jakarta -Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan meniru pemerintahan Amerika Serikat (AS) dengan membuat akun media...

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak; Menang Hitung Cepat

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam perhitungan cepat (quick count)...

Gibran: Impor Minyak Indonesia Turun

Gibran: Impor Minyak Indonesia Turun

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, Indonesia berhasil menurunkan nilai impor minyak melalui energi terbarukan seperti...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Jumhur Hidayat Benarkan Bakal Jadi Menteri Prabowo

Jumhur Hidayat Benarkan Bakal Jadi Menteri Prabowo

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Disorot soal Anggaran EO Rp 113 M, Bos BGN Angkat Bicara

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In