• Latest
  • Trending
‘Gibran Mendengar’  Ajak Anak Muda Berani Maju

Yusril: Putusan Bawaslu ke Gibran tidak Sesuai Aturan

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

KPU Siapkan Rp1,42 T untuk Tahapan Pemilu 2029, Sudah Masuk Pagu 2027

Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa Rp 2,49 M

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Kloter Pertama Haji Aceh Tiba Malam Ini, Dipiloti Putra Daerah

Kloter Pertama Haji Aceh Tiba Malam Ini, Dipiloti Putra Daerah

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kasus MBG, Kejagung Bidik SPPG di Daerah yang Terindikasi Bermasalah

Trump Sebut Kesepakatan AS-Iran Segera Rampung, Selat Hormuz Bakal Dibuka Lagi

AS dan Iran Sepakat Damai

Jokowi: PSI Berpeluang Lolos ke Senayan

Jokowi Bakal Sambangi Lampung Akhir Juni, Ini Daerah yang Dikunjungi

Presiden Jerman Bertemu Prabowo Hari Ini, 10 Ruas Jalan Jakarta Ditutup Sementara

Presiden Jerman Bertemu Prabowo Hari Ini, 10 Ruas Jalan Jakarta Ditutup Sementara

Kasus Depresi Tentara Israel Naik 40%, Banyak yang Coba Bunuh Diri

Israel Klaim Bunuh Tokoh Senior Hizbullah Ali Daqduq dalam Serangan ke Lebanon

Piala Dunia 2026: Jerman Bantai Curacao 7-1

Piala Dunia 2026: Jerman Bantai Curacao 7-1

Prabowo Panggil Sejumlah Anggota Kabinet Merah Putih ke Kertanegara

Prabowo Panggil Sejumlah Anggota Kabinet Merah Putih ke Kertanegara

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Yusril: Putusan Bawaslu ke Gibran tidak Sesuai Aturan

by Aspek
Januari 6, 2024
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, POLITIK
‘Gibran Mendengar’  Ajak Anak Muda Berani Maju

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat tidak berwenang menilai ada atau tidaknya unsur pelanggaran terhadap aturan-aturan di luar penyelenggaraan pemilu. 

Keterangan Yusril merupakan tanggapan terhadap putusan Bawaslu Jakarta Pusat ihwal kegiatan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang membagikan susu ketika Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day.

BacaJuga

KPU Siapkan Rp1,42 T untuk Tahapan Pemilu 2029, Sudah Masuk Pagu 2027

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa Rp 2,49 M

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Kloter Pertama Haji Aceh Tiba Malam Ini, Dipiloti Putra Daerah

Kasus MBG, Kejagung Bidik SPPG di Daerah yang Terindikasi Bermasalah

AS dan Iran Sepakat Damai

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut guru besar hukum tata negara tersebut, wewenang Bawaslu hanya sebatas memeriksa laporan yang dianggap melanggar pidana pemilu. Sedangkan, dalam putusan yang dibacakan Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan pembagian susu Gibran melanggar “hukum lainnya”, yang merujuk kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB. Yusril pun menyayangkan Bawaslu Jakarta Pusat yang bekerja secara tidak profesional, tidak proporsional, bahkan melampaui tugas dan kewenangannya.

 “Ini bisa dianggap sebagai pelanggaran etik yang patut diperhatikan oleh Bawaslu Jakarta Pusat, agar para para anggota Bawaslu tersebut tidak diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” kata dia, Jumat (5/1/2024).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu membedah sejumlah pasal yang termaktub dalam Pergub 12/2016. Pada pasal 7 ayat (1), dikatakan bahwa HBKB bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lingkungan, olahraga, serta seni dan budaya.

Kemudian, ayat (2) menyatakan bahwa HBKB tidak boleh boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik. Dari dua ayat itu, Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan saat terjadi pelanggaran Pergub 12/2016. Lebih-lebih, aturannya juga tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diterima oleh pihak pelanggar.

Sementara, pasal 13 hanya mengatur tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) terkait pengawasan dan pengendalian kegiatan terhadap ormas atau LSM yang melakukan kegiatan untuk kepentingan partai politik serta orasi yang bersifat menghasut.

Setelah itu, disebutkan pula bahwa Satuan Pamong Praja hanya bertugas melakukan penjagaan, pengamanan, pembinaan ketertiban, serta penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi selama HBKB.

Dengan kata lain, kewenangan yang diberikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI serta Satuan Pamong Praja (selaku SKPD/UKPD) dalam Pergub 12/2016 lebih banyak bersifat persuasif, bukan langkah penegakan hukum, apalagi penyidikan hingga menjatuhkan sanksi.

Sampai saat ini, pihak Gibran belum mengambil langkah apapun dalam merespons putusan Bawaslu Jakarta Pusat, kecuali memberikan imbauan supaya lembaga tersebut tidak bersikap berlebihan dalam melaksanakan tugasnya. Alhasil, Yusril berpendapat Bawaslu Jakarta Pusat akan terlibat lebih bijak dan profesional jika menyimpulkan tidak ada pelanggaran pidana pemilu pada kegiatan bagi-bagi susu Gibran. 

Pun seandainya ditemukan pelanggaran, maka Bawaslu Jakarta Pusat harus berani menyatakan bahwa hal itu di luar kewenangan yang telah diberikan kepadanya.

“Kalau seperti itu sikap Bawaslu Jakarta Pusat, maka saya acungkan jempol, karena mereka bekerja secara profesional dan tidak terkesan mencari sensasi dan popularitas,” pungkasnya.

Komentar
Share32Tweet20SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Prabowo-Gibran Punya Akun Medsos Resmi, Tiru AS

Jakarta -Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan meniru pemerintahan Amerika Serikat (AS) dengan membuat akun media...

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak; Menang Hitung Cepat

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam perhitungan cepat (quick count)...

Gibran: Impor Minyak Indonesia Turun

Gibran: Impor Minyak Indonesia Turun

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, Indonesia berhasil menurunkan nilai impor minyak melalui energi terbarukan seperti...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

KPU Siapkan Rp1,42 T untuk Tahapan Pemilu 2029, Sudah Masuk Pagu 2027

Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa Rp 2,49 M

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Kloter Pertama Haji Aceh Tiba Malam Ini, Dipiloti Putra Daerah

Kloter Pertama Haji Aceh Tiba Malam Ini, Dipiloti Putra Daerah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In