Sebanyak 1.400 karyawan PT Bank KB Bukopin Tbk mengundurkan diri alias resign secara berjamaah sejak Desember 2021. Corporate Communication KB Bukopin Tyas Hardi menyebut jumlah itu setara dengan sekitar 30 persen karyawan KB Bukopin.
Tyas membantah pengunduran diri terjadi karena ada masalah di bank tersebut. Ia menyatakan pengunduran diri secara berjamaah terjadi akibat program transformasi perusahaan yang dilakukan usai diakuisisi oleh KB Kookmin Bank.
Program turut menyasar SDM (human capital) perseroan sehingga membuat proses pemangkasan karyawan menjadi tak terelakkan.
“Perusahaan (memang) melaksanakan program (pengunduran diri) secara sukarela, tidak ada paksaan, tidak ada penunjukan langsung, open to all karyawan Bukopin,” katanya, Ahad, (23/1/2022).
Dia menambahkan pemangkasan sudah sesuai dengan visi transformasi core banking KB Bukopin usai diakuisisi oleh KB Kookmin Bank, yang salah satunya merupakan transformasi teknologi menuju New Generation Banking System (NGBS).
Tyas memastikan seluruh hak karyawan yang mengundurkan diri diberikan sesuai aturan. Bahkan, ia mengklaim karyawan yang sukarela mengundurkan diri mendapat pesangon melebihi aturan yang ditetapkan pemerintah. Dia menjamin eks karyawan dan keluarga masih bisa menikmati fasilitas asuransi kesehatan hingga 6 bulan ke depan.
Tyas menambahkan perseroan turut memberikan pelatihan skill manajerial dan penjurusan lainnya untuk karyawan yang ingin banting setir ke sektor lain.