ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan dua mekanisme pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers yang ditayangkan pada kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (19/02/2021).
Nadia menjelaskan, mekanisme pertama adalah calon peserta vaksinasi dapat mendaftar langsung pada website Kemenkes www.kemkes.go.id dan juga website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) www.covid19.go.id.
Yang kedua, melalui vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kemenkes dan juga dinas kesehatan provinsi.
Pemerintah telah memulai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua pada tanggal 17 Februari 2021 kemarin dengan sasaran pertama para pedagang di Pasar Tanah Abang.
Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia dan diharapkan dapat selesai pada Mei 2021.
Pekerja publik terdiri dari pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, dan pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan, dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restoran, dan tempat wisata).






















