ASPEK.ID, JAKARTA – Kemenparekraf/Baparekraf mengumumkan 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, sebagai penerima Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) tahun 2020.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (2/11/2020), menjelaskan BIP merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017.
Program ini bertujuan untuk memberikan tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap, kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Setelah kami melakukan proses seleksi dan kurasi yang melibatkan praktisi berpengalaman, kami menetapkan sebanyak 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan menerima BIP. Dengan adanya program BIP ini diharapkan tenaga kerja kreatif yang bertalenta dapat meningkatkan kapasitas usahanya dan menghasilkan lebih banyak produksi dan karya yang berkualitas,” ungkap Fadjar Hutomo.
Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim, menjelaskan, program BIP tahun ini terbagi dalam dua kategori yakni reguler dan afirmatif.
Untuk kategori reguler, BIP diberikan kepada 96 pelaku usaha berbadan hukum seperti PT, Koperasi, dan Yayasan/Perkumpulan dengan maksimal bantuan yang diberikan sebesar Rp200 juta.
Kategori afirmatif diberikan kepada 136 pelaku usaha yang belum berbadan hukum atau badan hukum dalam bentuk seperti UD, Firma, atau CV, dengan maksimal bantuan sebesar Rp100 juta.
Dengan komposisi subsektor yaitu, sektor kuliner 59 penerima, fesyen 35 penerima, kriya 34 penerima, aplikasi 34 penerima, pariwisata 33 penerima, film 26 penerima, dan game 11 penerima.
“Demografi penerima BIP tahun ini lebih luas dan merata dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penerima berasal dari 21 provinsi di mana lima provinsi terbesar yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta,” ujar Hanifah Makarim.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, mengatakan setiap tahun penyelenggaraannya, BIP terus mengalami peningkatan jumlah penerima dan penyaluran dana. Pada tahun ini total dana yang diberikan sebesar Rp25.980.947.161 kepada 232 pelaku usaha.