ASPEK.ID, JAKARTA – Investasi bukanlah konsep baru dalam Islam. Sejak masa Nabi Muhammad SAW, mengelola dan mengembangkan harta telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang dijalankan dengan prinsip kejujuran, amanah, dan berbagi manfaat.
Selain dikenal sebagai rasul, Nabi Muhammad SAW juga memiliki reputasi sebagai pedagang yang dipercaya banyak orang. Sifat jujur dan amanah membuat beliau memperoleh kepercayaan dari para pemodal untuk menjalankan usaha.
Dalam riset The Rasulullah Way of Business (2021), dijelaskan bahwa Nabi Muhammad mengelola modal yang dipercayakan kepadanya, kemudian membagikan keuntungan kepada para pemilik modal sesuai kesepakatan. Pola ini dikenal sebagai konsep bagi hasil atau mudharabah dalam ekonomi Islam.
Lalu, apa saja bentuk investasi yang dijalankan Nabi Muhammad SAW?
1. Beternak sebagai sumber penghasilan
Beternak menjadi salah satu bentuk investasi yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Sejak kecil beliau telah terbiasa menggembala ternak dan keahlian itu terus berlanjut hingga dewasa.
Rasulullah diketahui memiliki sejumlah hewan ternak, termasuk unta, domba, sapi, kuda, dan keledai. Kepemilikan ternak tersebut menjadi aset produktif yang dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
2. Investasi tanah dan lahan pertanian
Selain beternak, Nabi Muhammad SAW juga mengelola investasi di sektor tanah dan pertanian. Salah satu contohnya adalah pengelolaan lahan di Khaybar.
Berdasarkan sejumlah catatan sejarah yang dikutip Musaffa, lahan dan kebun kurma di Khaybar dikelola oleh masyarakat Yahudi dengan sistem kerja sama. Mereka tetap menggarap lahan tersebut, sementara hasil panennya dibagi sesuai kesepakatan.
Model kerja sama ini menjadi salah satu contoh penerapan prinsip bagi hasil dalam pengelolaan aset.
3. Properti sebagai aset produktif
Tanah dan kebun yang dimiliki tidak hanya menjadi aset, tetapi juga dimanfaatkan agar menghasilkan nilai ekonomi. Dalam praktiknya, properti dan lahan dikelola melalui kerja sama sehingga memberikan pendapatan tanpa harus dikelola sendiri secara langsung.
Konsep tersebut sejalan dengan prinsip investasi produktif dalam ekonomi Islam, yakni aset yang memberikan manfaat dan menghasilkan pendapatan melalui mekanisme yang disepakati bersama.
Investasi Tetap Dibarengi Sedekah
Satu hal yang selalu melekat dalam pengelolaan harta Nabi Muhammad SAW adalah kebiasaan bersedekah. Rasulullah tidak menjadikan kekayaan sebagai sesuatu yang ditimbun, melainkan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.
Islam mengajarkan bahwa dalam setiap harta terdapat hak orang lain. Karena itu, mengembangkan harta melalui investasi tetap perlu diiringi dengan sedekah dan kepedulian sosial agar harta membawa manfaat yang lebih luas.
Dari teladan tersebut, investasi dalam Islam tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga dijalankan dengan prinsip amanah, kerja sama yang adil, dan kebermanfaatan bagi sesama. []
















