ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Kominfo mengumumkan tiga operator telekomunikasi pemenang pita frekuensi radio 2,3 GHz rentan 2360-2390 MHz yang bisa digunakan untuk layanan 5G.
Ketiganya adalah Smartfren, Telkomsel, dan Tri Indonesia. mereka menangi pita frekuensi 2,3 GHz setelah tidak adanya sanggahan dari peserta seleksi atas hasil penjaringan yang dilakukan oleh Kominfo, seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (18/12/2020).
Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G).
PT Smartfren Telecom (Smartfren) ada di peringkat pertama mengelola Blok A, kemudian PT Telekomunikas Selular (Telkomsel) mengelola Blok C dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) mengelola Blok B. Ketiga operator ini memberikan harga penawaran Rp 144,867 miliar atas blok tersebut.
“Sesuai dengan penjelasan pada dokumen seleksi bahwa harga penawaran peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz Pada Rentang 2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Selular adalah sesuai dengan harga dasar penawaran (Reserved Price) dalam hal hanya terdapat kurang dari atau sama dengan 3 peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz,” ungkap Kominfo.
Rincian Blok A yang dikuasai Smartfren
Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 9 (Papua)
Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara).
Rincian Blok B yang dikuasai Tri Indonesia
Rentang 2370 – 2375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 9 (Papua)
Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
Rentang 2375 – 2380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau).
Rincian Blok C yang dikuasai Telkomsel
Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 9 (Papua)
Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau).














