ASPEK.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyerahkan proses penanganan tiga pilot yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba kepada penegak hukum.
Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dalam hal ini dilaksanakan oleh pihak kepolisian terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, Senin (6/7) sore.
S adalah seorang karyawan swasta. Sementara, dua orang pilot maskapai penerbangan plat merah dan satu orang pilot maskapai swasta.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, alat plastik, dan klip.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personil penerbangan. Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub tidak akan mengintervensi dan menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto di Jakarta, Sabtu (11/7).
Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satu wujud komitmen itu adalah tes narkoba atau RUN (Rapid Urine Napza) secara random yang dilakukan di bandara di seluruh Indonesia.
Selain itu, Novie Riyanto juga meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personel mereka.
Pihaknya tidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat dengan narkoba. Pemberantasan narkoba dalam penerbangan dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga kepada para personel penerbangan.
“Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman dan nyaman,” imbuhnya.