ASPEK.ID, BOGOR – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan dilakukan menyusul temuan Ombudsman terkait adanya fasilitas mewah di dalam lapas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan langkah tersebut diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Menurut Rudi, kelima pejabat tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana fasilitas yang tidak semestinya itu bisa tersedia di dalam Lapas Cibinong.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap temuan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di area Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut disebut memiliki berbagai fasilitas layaknya rumah, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan rumah tangga lainnya.
Tim Ombudsman kemudian meminta keterangan dari salah seorang penghuni bangunan tersebut. Penghuni itu diketahui merupakan warga binaan atau narapidana.
Kepada tim Ombudsman, narapidana tersebut mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut. Namun, Ombudsman belum mendapatkan informasi mengenai nominal yang harus dibayarkan.
Syafrida mengatakan tim Ombudsman sempat terkendala ketika menggali informasi lebih lanjut karena ada petugas yang mendatangi lokasi saat proses permintaan keterangan berlangsung.
Selain fasilitas hunian, Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas lain di kawasan tersebut. Salah satunya gym yang masih dalam proses pembangunan.
Tak hanya itu, terdapat pula rencana pembangunan fasilitas minigolf. Ombudsman juga menemukan sebuah kulkas yang berisi sejumlah botol minuman keras di area klaster hunian tersebut.
Temuan itu kini menjadi bagian dari pemeriksaan Kementerian Imipas terhadap jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong. []














